Komisi III DPRD Sumbar: Berbagai Cara Optimalisasi PAD Sumbar
Padang - Spektroom : Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengawal Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbagai terobosan dilaksanakan memperkuat struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui peningkatan pendapatan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah beratnya pertumbuhan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mochklasin menegaskan pihaknya mendorong berbagai sektor untuk mengoptimalisasi PAD, diantaranya bersumber dari Pajak Alat Berat, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Permukaan (PAP), serta restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Khusus PAP, DPRD bersama Pemprov Sumbar tengah gencar sosialisasi regulasi pemungutan kepada wajib pajak di kabupaten/kota. Potensi tersebut dinilai sangat besar. Pada 2026, penerimaan PAP ditargetkan Rp593 miliar, meningkat signifikan dari realisasi sebelumnya yang berkisar Rp14 miliar per tahun,”ujar Mochklasin di Padang, Minggu (12/04/2026).
Untuk memastikan akurasi penggunaan air oleh wajib pajak korporasi, Pemda menggandeng pakar di bidangnya guna merancang alat ukur debit air secara real time. Selain itu, sasaran pemungutan PAP juga diperluas ke sektor perkebunan di Sumbar. “Aturan perhitungan spesifik PAP dituangkan dalam peraturan gubernur yang menjadi salah satu regulasi paling detail di Indonesia. Kami optimistis potensi PAP bisa dioptimalkan,” ujarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Sumatera Barat, Nofrizon mendorong kepala daerah untuk proaktif menggali sumber pendapatan di tengah kondisi keuangan negara yang tidak baik-baik saja. Nofrizon menegaskan jika kepala daerah tidak proaktif dalam menggali sumber pendapatan, ekonomi Sumbar bisa semakin merosot di tengah tingginya tekanan fiskal daerah. Dampaknya, pengangguran meningkat dan angka kemiskinan berpotensi bertambah. Berkaca pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada 2025 tercatat 3,37 % (c-to-c), menunjukkan tren perlambatan dibandingkan 2024 yang mencapai 4,37 %.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi penopang utama dengan kontribusi 22,12 persen terhadap PDRB, didukung sektor jasa, informasi-komunikasi, serta pariwisata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Pulau Sumatera per Februari 2025 menunjukkan kesenjangan cukup lebar antarprovinsi.
Dari 10 provinsi di Sumatera, Sumatera Barat menempati posisi kedua tertinggi yakni 5,69 %, di bawah Kepulauan Riau yang mencapai 6,89 %.
Agar perlambatan ekonomi Sumatera Barat tidak kembali terulang, ia meminta Kepala Daerah turun langsung dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.