Komisi Informasi Kalbar Selesaikan Sengketa Informasi Kurang dari 100 Hari

Komisi Informasi Kalbar Selesaikan Sengketa Informasi Kurang dari 100 Hari
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menyampaikan Sepanjang tahun 2025 penyelesaian sengketa informasi kurang dari 100 hari. Foto : Dok Komisi Informasi Kalbar.

Spektroom — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menorehkan capaian positif dalam penguatan keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2025. Seluruh sengketa informasi publik yang ditangani KI Kalbar berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 100 hari kerja dan seluruh putusan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, tanpa satu pun berlanjut ke upaya banding.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan refleksi akhir tahun bertajuk Kilas Balik Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025 yang digelar di Pontianak, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus konsolidasi lintas pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa yang cepat dan berkepastian hukum merupakan komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.

Senada, Wakil Ketua KI Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menjelaskan selama 2025 terdapat 5 register sengketa informasi yang diproses melalui mekanisme mediasi dan ajudikasi, dengan total waktu penyelesaian kumulatif 283 hari kerja.

“Yang penting dicatat, seluruh putusan pada 2025 tidak dilanjutkan ke banding. Artinya, para pihak menerima dan menghormati putusan Komisi Informasi,” kata Marhasak.

Dari sisi aktivitas kelembagaan, KI Kalbar mencatat total 415 kegiatan sepanjang 2025. Aktivitas tersebut meliputi rapat internal, koordinasi eksternal, persidangan sengketa, bimbingan teknis, hingga edukasi publik.

Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Padmi Januarni Chendramidi, menyebut kegiatan talk show, asistensi, dan presentasi menjadi aktivitas yang paling dominan dengan total 141 kegiatan. Hal ini menunjukkan upaya literasi keterbukaan informasi publik terus diperluas ke berbagai kalangan.

Sementara itu, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Sabinus Matius Melano, mengakui masih terdapat tantangan, khususnya keterbatasan sumber daya manusia sekretariat dan dukungan sarana prasarana.

Meski demikian, sekitar 95 persen program kerja KI Kalbar tahun 2025 berhasil direalisasikan. Dalam kesempatan tersebut, KI Kalbar juga menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat edukasi publik, advokasi hak atas informasi, serta pengawasan partisipatif terhadap badan publik.

Secara nasional, Kalimantan Barat juga mencatat prestasi membanggakan dengan menempati peringkat ketiga Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 dan peringkat ke-10 nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Berita terkait

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Depok – Spektroom: Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengapresiasi kolaborasi antara Indomaret dan LAZISNU dalam Program Keluarga Unggul yang menyasar 30 pelaku UMKM dan 30 guru agama di Kota Depok. Apresiasi tersebut disampaikan saat peluncuran program yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di Aula Teratai, Pemerintah Kota

Wismo Basuki, Buang Supeno
Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Ambon, – Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pekerjaan tetap, melainkan panggilan pengabdian untuk melayani masyarakat secara bertanggung jawab. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 930 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di Maluku

Eva Moenandar, Buang Supeno
Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Jakarta-Spektroom – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Aventador milik Sudianto alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Penyitaan tersebut dilakukan melalui rangkaian penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan oleh tim gabungan penyidik di wilayah

Apolonius Welly, Buang Supeno