Fraksi PAN-PKB Soroti Ketergantungan Transfer dan Defisit Rp51 Miliar dalam APBD-P Sawahlunto
Sawahlunto-Spektroom : Fraksi PAN-PKB DPRD Kota Sawahlunto meminta pemerintah daerah tidak terjebak pada kenaikan postur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Tambahan ruang fiskal, menurut fraksi tersebut, harus dibuktikan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Fraksi PAN-PKB dalam Pandangan Umum Fraksi yang dibacakan oleh Doni Asta, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026,Rabu (26/8/2026)
Fraksi PAN-PKB menyoroti pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp589,59 miliar, naik sekitar Rp104,4 miliar dari APBD awal Rp485,14 miliar. Namun, sebagian besar pendapatan masih berasal dari transfer, yakni Rp514,89 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah hanya Rp74,70 miliar.
PAN-PKB mendukung reformasi tata kelola retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah yang disampaikan Wali Kota Riyanda Putra. Namun, reformasi tersebut diminta tidak diterjemahkan sekadar sebagai peningkatan pungutan.
Fraksi juga menyoroti kenaikan belanja daerah menjadi Rp640,68 miliar, bertambah sekitar Rp109,84 miliar. Belanja operasi mencapai Rp496,98 miliar, termasuk belanja pegawai Rp300,41 miliar dan barang serta jasa Rp186,30 miliar.
PAN-PKB meminta struktur belanja tersebut dibedah berdasarkan manfaatnya. APBD, kata fraksi, harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyerapan anggaran.
“Ukuran sebenarnya adalah apakah jalan menjadi lebih baik, pelayanan semakin cepat, ekonomi masyarakat bergerak, kemiskinan ditekan, kesempatan kerja bertambah dan kualitas hidup warga meningkat.” tambahnya.
Perhatian khusus diberikan pada belanja modal yang melonjak menjadi Rp97,49 miliar, atau naik sekitar Rp85,34 miliar. Dari jumlah itu, Rp61,67 miliar dialokasikan untuk jalan, jaringan dan irigasi.
Fraksi meminta proyek infrastruktur diprioritaskan berdasarkan dampak ekonomi dan sosial, bukan sekadar kemudahan pengerjaan atau hasil fisik yang mudah terlihat. Infrastruktur, menurut PAN-PKB, semestinya memperkuat akses ekonomi, pariwisata, pertanian, UMKM, perdagangan dan konektivitas antarwilayah.
Soal proyeksi defisit Rp51,08 miliar, PAN-PKB mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan SiLPA sebagai sumber pembiayaan permanen. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan, antara lain SiLPA 2025 Rp49,06 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp3,69 miliar.
“Persoalan yang lebih substansial bukan sekadar apakah angka defisit dapat ditutup secara matematis. Pertanyaannya adalah seberapa sehat struktur fiskal tersebut jika dilihat untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
PAN-PKB juga meminta pelayanan dasar seperti air bersih, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial dan administrasi masyarakat tidak menjadi korban tekanan fiskal.
Sementara agenda Porprov XVI dan HUT ke-138 Sawahlunto didorong tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Fraksi meminta kedua momentum tersebut diukur berdasarkan dampaknya terhadap hotel, homestay, kuliner, transportasi, UMKM, ekonomi kreatif dan sektor wisata.
Target pertumbuhan ekonomi 5,84 persen, PDRB per kapita Rp89,48 juta dan IPM 78,11 juga diminta diterjemahkan ke indikator yang dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, PAN-PKB menilai keberhasilan Perubahan APBD bukan diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari persoalan publik yang berhasil diselesaikan.
Fraksi tersebut menyatakan pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah harus menjadi ruang untuk mempertajam prioritas, memperbaiki postur anggaran dan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat serta efek pengganda terbesar bagi masyarakat Sawahlunto. (Ris1)