Koperasi Merah Putih Terbentuk, Belum Tentukan Bidang Usaha

Koperasi Merah Putih Terbentuk, Belum Tentukan Bidang Usaha

Spektroom – Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 8 Tahun 2021 yang secara resmi mengatur model KMP, memberikan legitimasi bagi koperasi dengan struktur multipihak, kondisi Koprasi Merah Putih (KMP) secara umum saat ini masih baru dalam tahap tataran penyelesaian pembentukan pengurus dan belum mulai menentukan kegiatan bidang usaha. 

Seperti yang terjadi di Wilayah Kecamatan Mumbulsari Jember, dari 7 Desa yang sudah  membentuk Koperasi Merah putih (KMP) saat ini baru akan melakukan langkah penentuan  bidang usaha sesuai regulasi yang ada dalam aturan Koprasi Merah Putih.

 Camat Mumbulsari Jember Fariqul Mashudi S.Sos ketika dijumpai Media Spektroom pada Jum'at pagi (25/07/25) mengatakan, 7 desa diwilayahnya sudah membentuk KMP, namun belum menentukan bidang usaha.

 "Meskipun Koperasi Merah Putih (KMP) di Jember beberapa hari lalu sudah di Louncing, 7 (Tujuh) Koprasi Merah Putih (KMP) yang sudah terbentuk ini masih belum bergerak untuk menentukan bidang usaha apa yang pas untuk di kembangkan berdasarkan potensi yang ada di Desa, sehingga diharapkan tidak lagi melakukan ketergantungan dari Pusat" ujar Fariqul.

Camat Mumbulsari Jember Fariqul Mashudi S.Sos

 Terkait kepesertaan modal, kata Fariqul, koperasi Merah Putih diwilayahnya masih sebatas mengumpulkan iuran anggota sambil menunggu turunnya dana dari pusat maupun daerah.

 "Sementara ini masih sebatas melakukan iuran melalui Simpanan pokok dan simpanan wajib. Sedangkan kucuran anggaran yang selama ini dijanjikan baik dari pusat maupun dari Daerah atau dari Desa masih belum". Pungkasnya.

 Menurut Fariqul Mashudi, Potensi yang akan dikembangkan dalam pengembangan usaha Koperasi Merah Putih (KMP) diwilayah Kecamatan Mumbulsari Jember sesuai rencana bisa bergerak di bidang Peternakan, Perikanan dan Pertanian.

 Sementara Tujuan dibentuknya Koprasi Merah Putih (KMP) adalah untuk mempercepat penguatan ekonomi masyarakat desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, baik simpan pinjam, logistik, maupun klinik desa. (Suyanto)

Berita terkait

Bodewin Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi, Semua Warga Ambon Berhak Dapat Pelayanan yang Sama

Bodewin Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi, Semua Warga Ambon Berhak Dapat Pelayanan yang Sama

Ambon-Spektroom : Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon wajib mengintegrasikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) di The City Hotel, Kecamatan Sirimau, Jumat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Dinsos Ambon Ajak Warga Segera Aktifkan IKD, Bansos Tepat Sasaran Dimulai dari Data Akurat

Dinsos Ambon Ajak Warga Segera Aktifkan IKD, Bansos Tepat Sasaran Dimulai dari Data Akurat

Ambon-Spektroom : Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah penting dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, kepada wartawan usai menghadiri Pelatihan Peningkatan

Eva Moenandar, Julianto
DKI Jakarta Kembali Menjadi Daerah Dengan Realisasi Investasi Terbesar di Indonesia

DKI Jakarta Kembali Menjadi Daerah Dengan Realisasi Investasi Terbesar di Indonesia

Jakarta – Spektroom : Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai tujuan investasi utama di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, realisasi investasi di Jakarta pada Triwulan II 2026 mencapai Rp94,9 triliun atau menyumbang 18,5 persen dari total investasi nasional. Capaian tersebut menempatkan

Irvan Idris Saleh, Nurana Diah Dhayanti
ссс