Koperasi TKBM Tepati Edaran Kemnaker, THR Buruh Pelabuhan Cair Tepat Waktu,
Pontianak-Spektroom : Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Pelabuhan Pontianak menepati Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan dengan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi ratusan buruh pelabuhan secara tepat waktu menjelang Hari Raya tahun 2026.
Pencairan THR tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
Sebanyak 545 pekerja aktif yang tergabung sebagai buruh pelabuhan menerima THR yang dibayarkan melalui koperasi. Total dana yang disalurkan mencapai hampir Rp1,15 miliar untuk para pekerja di dua wilayah pelabuhan.
Ketua Koperasi TKBM Karya Pelabuhan Pontianak, Pauzi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp981 juta untuk buruh yang bekerja di Pelabuhan Pontianak. Sementara itu, sebesar Rp164 juta dialokasikan bagi 140 buruh pelabuhan di Kijing, Kabupaten Mempawah.
“Pembayaran THR ini merupakan komitmen koperasi untuk melaksanakan surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan terkait kewajiban pemberian THR kepada pekerja,” kata Pauzi.
Ia menegaskan, pembayaran THR telah dilakukan sesuai ketentuan pemerintah. Koperasi mulai menyalurkan THR kepada para buruh sejak 5 Maret 2026.
Menurutnya, pemberian THR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para buruh pelabuhan yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan.
“Harapannya, THR keagamaan ini dapat membantu para pekerja memenuhi kebutuhan mereka dan keluarga dalam menyambut Hari Raya,” ujarnya.
Pantauan di Kantor Koperasi TKBM di Jalan Pakasih, Pontianak, suasana pencairan THR pada Jumat pagi (06/03/2026) tampak ramai. Para buruh pelabuhan sejak pagi berdatangan untuk menerima hak mereka menjelang hari besar keagamaan.
Sebagian pekerja terlihat mengantre dengan tertib sambil menunggu giliran pencairan. Wajah sumringah tampak dari para buruh yang merasa terbantu dengan tambahan penghasilan tersebut.
Kepala Kelompok Kerja (Kapoker) TKBM Pelabuhan Pontianak, Ali Sadikin, menyampaikan rasa syukur atas pencairan THR yang dilakukan koperasi tahun ini. Ia juga mengapresiasi pengurus koperasi yang telah menyalurkan hak para pekerja.
Sementara itu, salah satu buruh pelabuhan, Idris, mengaku bersyukur atas THR yang diterimanya. Menurutnya, para buruh tidak terlalu mempermasalahkan besaran nominal yang diterima karena yang terpenting bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya.
“Kami tidak menghitung seberapa besar yang diberikan. Berapa pun jumlah yang diterima itu sudah sangat membantu kami,” ujarnya.
Penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh sekaligus memperkuat hubungan antara koperasi dan para pekerja yang selama ini berperan penting dalam aktivitas operasional pelabuhan.