Kosmak Minta Presiden Tegas Dalam Pengawasan Dan Penindakan Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Kosmak  Minta Presiden  Tegas Dalam Pengawasan Dan Penindakan Kasus Tambang Ilegal  Kaltim
Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly ( spektroom/ dd)

Spektroom - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK)  minta Presiden Prabowo Subianto bertindak tegas  dan mendesak Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin agar mengevaluasi Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga memberantas korupsi sambil korupsi.

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald  Loblobly kepada wartawan pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut Ronald,  Presiden Prabowo Subianto  sepertinya perlu segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku  korupsi,  meskipun kasusnya sedang dalam penyidikan Kejagung.

"Sugianto alias Asun gembong pelaku illegal mining di Kalimantan Timur kini malah makin merajalela. Diduga mendapat backing dari oknum tertentu di Kalimantan Timur" tandas Ronald  Loblobly.

Bersama Sanjai Gattani, lanjut dia,  warga negara India,  Sugianto  alias Asun, dalam beberapa bulan belakangan ini secara terbuka menjual batubara illegal, hingga mencapai 11 (sebelas) Mother Vessel dengan total kuantitas sebanyak 750.000 MT.

Ilustrasi pengerjaan Pertambangan (foto: Kosmak)

"Padahal penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Tata Kelola  Pertambangan Batubara di Provinsi Kalimantan Timur sejak 2 April 2024, sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Prin-19A/F.1.04/2024 yang ditandatangani Kuntadi selaku Direktur Penyidikan" rincinya.

Berdasarkan investigasi KOSMAK, pada periode Maret – September 2025, Sugianto alias Asun bersama Sanjai Gattani berhasil menjual batubara illegal sebanyak 750.000 MT, melalui trader PT Indo Coal Corp.  Dimuat ke dalam 11 (sebelas) Mother Vessel. Menggunakan dokumen terbang (dokter) (1) KSU Putra Mahakam Mandiri, (2) PT Indowana, (3) CV Dimori jaya, (4) CV Gudang Hitam Prima, (5) PT Mutiara Merdeka Jaya.

“Dana koordinasi perdagangan batubara illegal yang dikeluarkan mencapai puluhan miliar rupiah,” tukas Ronald.

Menurut Ronald, Sugianto alias Asun dan Sanjai Gattani menjadi tokoh utama pemain koridor di Kaltim, terbukti, hingga kini tak ada aparat yang berani menindak, dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Tata Kelola  Pertambangan Batubara di Provinsi Kalimantan Timur.

Berita terkait

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Lampung Tengah - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan memperkuat peran Lampung Tengah sebagai lumbung pangan nasional. “Pemerintah Provinsi Lampung berupaya dan berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi di

Anggoro AP
Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Landak - Spektroom: Suasana Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (21/09/2026), tak sekadar diwarnai aktivitas penertiban. Di balik langkah kepolisian menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terselip pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawab bersama. Jajaran

Apolonius Welly, Pelinus Latuheru
ссс