Trending

KPID Maluku Bahas Strategi Penguatan Penyiaran Lokal di Era Digital

KPID Maluku Bahas Strategi Penguatan Penyiaran Lokal di Era Digital
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru dan diskusi terbatas. Foto:Spektroom/Eva. M

Ambon-Spektroom: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi Penguatan Penyiaran Lokal yang Adaptif dan Berdaya Saing di Era Digital.”

Kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Titus F. Renwarin, bersama Ketua KPI Pusat Dr. Muhammad Reza, M.I.kom dan Ketua Komisi I DPRD Maluku Solihin Buton, Selasa (14/04/2026)

Dalam pemaparannya, Titus F. Renwarin menyampaikan apresiasi atas peresmian kantor baru KPID Maluku sekaligus menegaskan pentingnya penguatan penyiaran lokal di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

“Kami memandang perlu adanya langkah strategis, termasuk kemungkinan penyusunan peraturan daerah yang dapat memperkuat peran penyiaran lokal agar ke depan bisa lebih berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Titus juga menyoroti masih adanya wilayah blank spot di Maluku, khususnya di daerah terpencil dan pegunungan, yang berdampak pada keterbatasan akses informasi bagi masyarakat.

“Masih banyak wilayah yang mengalami blank spot, sehingga masyarakat mengalami ketertinggalan informasi. Ini menjadi perhatian serius yang perlu kita tangani bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Maluku mendorong adanya kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam mendukung pembangunan infrastruktur komunikasi.

“Kami berharap ada kerja sama yang kuat, termasuk dengan pemerintah pusat, karena jika hanya mengandalkan daerah, tentu cukup berat dari sisi pendanaan,” tambahnya.

Selain itu, Titus menekankan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

“Kami berharap lembaga penyiaran dapat menghadirkan informasi yang berimbang dan menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna mendorong penyiaran lokal di Maluku yang lebih adaptif, kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat di era digital.

Kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi I DPRD Maluku, Ketua KPID Maluku beserta Wakil Ketua dan Anggota Komisioner KPID Maluku, Perwakilan RRI, Ikatan Jurnalis TV Maluku, para peserta diskusi terbatas. (EM)

Berita terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Banyumas-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dari penggeledahan sebuah rumah milik SB (34), polisi mengamankan sebanyak 1.138,8 liter miras berbagai jenis. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Bian Pamungkas
Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Sofifi-Spektroom : Jarak geografis boleh memisahkan, tetapi komitmen menjaga keselamatan masyarakat menyatukan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado yang berlangsung selama dua hari di Aula Kie Raha, Balai POM Maluku Utara di Sofifi. Kegiatan ini mempertemukan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru