KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi di Unsoed
Purwokerto-Spektroom : Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Kamis (20/8/2026).
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang berupa suap atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan unsur yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, S.Sos., M.A.P., di Jakarta, Jumat (21/8/2026), mengatakan sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, dua orang diamankan di Jakarta, sedangkan 12 orang diamankan di Purwokerto.
“Dari 14 orang tersebut, dua orang dilakukan pemeriksaan di Jakarta, sementara 12 orang dilakukan pemeriksaan di Purwokerto,” ujar Budi.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Purwokerto, sebanyak tujuh dari 12 orang tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk Rektor dan 2 wakil rektor serta dari pihak swasta. Mereka diberangkatkan menggunakan kereta api Bima sekitar pukul 23.15 WIB, Kamis (20/8/2026).
KPK hingga Jumat (21/8/2026), masih mendalami keterkaitan sembilan orang yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut. Kesembilan orang itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum KPK menentukan status hukum masing-masing.
Budi menjelaskan, KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan hukum acara pidana sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan .
Dalam periode tersebut penyidik akan mendalami keterangan para pihak serta mencocokkannya dengan barang bukti yang ditemukan selam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
"ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa diantaranya di fakultas kedokteran dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di fakultas kedokteran" pungkas Budi.