KPK Minta Instansi Pemerintah dan Masyarakat Waspada Surat Rekomendasi DAK yang Beredar Hoaks

KPK Minta Instansi Pemerintah dan Masyarakat Waspada Surat Rekomendasi DAK yang Beredar Hoaks
Waspada beredar Informasi hoaks mengatasnamakan KPK (Dok KPK)

Spektroom - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sehubungan maraknya peredaran surat palsu mengatasnamakan KPK terkait surat rekomendasi dan undangan Nomor B/178/PI.05/01-40/02/2026 mengenai pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum kepada pemerintah kota adalah Hoaks

Melalui keterangan tertulis KPK, Senin (9/2/2026) menjelaskan, surat yang mencatut nama lembaganya diduga kuat digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan menyebarkan informasi menyesatkan.

Modus tersebut antara lain mengatasnamakan Direktori Penyuluh, Asesor, dan Ahli Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK dengan mencantumkan nomor surat tertentu agar terlihat resmi.

Lembaga antirasuah itu mengimbau instansi pemerintah dan masyarakat untuk tidak menindaklanjuti setiap surat atau permintaan yang mengaku berasal dari KPK.

“Mengimbau seluruh instansi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan verifikasi ulang melalui saluran resmi KPK sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun,” Tulis KPK melalui laman resminya

KPK menyebutkan setiap penugasan pegawainya selalu membawa surat penugasan dan kartu identitas resmi. Selain itu, dilarang menjanjikan, meminta, atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun, dan menjanjikan dapat mengurus perkara yang sedang atau akan ditangani KPK.

KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai perpanjangan tangan, tidak membuka kantor cabang di daerah, serta tidak bekerja sama dengan media yang menggunakan atau menyerupai nama KPK. Seluruh layanan KPK kepada masyarakat juga diberikan secara gratis, termasuk perangkat sosialisasi antikorupsi.

Jika ditemukan surat, undangan, atau oknum yang mencurigakan dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi KPK agar segera melaporkan melalui aplikasi KPK Whistleblowing System (KWS) di https://kws.kpk.go.id atau menghubungi aparat penegak hukum terdekat,” tandas KPK.

Berita terkait

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat membekali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kekerampilan mengusai teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk dalam dunia usaha. Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan peningkatan kesejahteraan

Anthonius Teniwut, Julianto
Mengais Rejeki  Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mengais Rejeki Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mimika-Spektroom : Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, para pedagang musiman atribut Merah Putih mulai bermunculan dan membuka lapak di pinggir jalan utama di berbagai kota untuk menawarkan bendera, umbul-umbul serta berbagai perhiasan lainnya. Gunawan salah satunya, pedagang pernak pernik hari kemerdekaan juga bendera Merah Putih,

Anthonius Teniwut, Julianto
Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Palangka Raya-Spektroom : Di balik proses perizinan yang semakin cepat dan mudah, terbuka harapan baru bagi tumbuhnya investasi, lahirnya lapangan kerja, dan bergeraknya roda perekonomian daerah. Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membenahi pelayanan publik kini membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor

Polin, Julianto
ссс