Trending

KPK Nilai Banyuwangi Paling Cepat Tindak Lanjuti Rekomendasi

KPK Nilai Banyuwangi Paling Cepat Tindak Lanjuti Rekomendasi
KPK menggelar Rapat Koordinasi di DPRD Banyuwangi. (foto: Diskominfo Banyuwangi)

Banyuwangi-Spektroom : Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD I Made Cahya Negara, serta seluruh anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor tentang Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah itu, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa (1/9/2026). 

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengatakan agenda hari ini merupakan agenda yang dilaksanakan di setiap daerah, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan. 

"Setiap tahun memang kita lakukan untuk setiap daerah. Secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah resiko tindak pidana korupsi," kata Wahyudi. 

Pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah kabupaten Banyuwangi, karena sudah sesuai dengan harapan KPK.

"Jadi ini yang diharapkan, terutama terkait dengan pola-pola pencegahan korupsi yang mengedepankan upaya-upaya salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian penindakan," jelas Wahyudi. 

Sementara Bupati Ipuk mengatakan rakor ini sangat bermanfaat bagi eksekutif maupun legislatif di Banyuwangi. 

"Pertemuan hari ini banyak manfaatnya bagi kami, baik di ekskutif maupun di legislatif. Ini adalah bagian dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah," kata Ipuk. 

"Maka hadirnya KPK ke Banyuwangi kita dievaluasi, kita diingatkan. Rakor ini sangat baik bagi Banyuwangi agar program-program tidak hanya bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran, namun juga sesuai dengan regulasi yang ada," jelas Ipuk. 

Ipuk juga menyatakan Banyuwangi komitmen untuk menjalankan rekomendasi KPK, seperti yang dilakukan pada 2025 lalu.

"Saat itu kami (eksekutif dan legislatif) diundang KPK ke Jakarta, dan langsung kami tindak lanjuti rekomendasinya. Karena itu komitmen kita bersama," tambah Ipuk. (Sumber: Diskominfo Banyuwangi)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles