Krisis Lahan Pemakaman Menghantui Pontianak, Pemkot Siapkan Solusi Bertahap
Spektroom – Kota Pontianak terus bertumbuh seiring pesatnya pembangunan dan meningkatnya kepadatan permukiman. Namun, di balik geliat tersebut, tersimpan kegelisahan yang jarang terucap: semakin menipisnya ketersediaan lahan pemakaman bagi warga.
Hampir seluruh lahan pemakaman di Kota Pontianak saat ini berstatus wakaf dan sebagian besar telah terisi penuh. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama ketika harus menghadapi duka yang datang tanpa persiapan. Bagi banyak keluarga, pemakaman bukan sekadar persoalan lahan, melainkan wujud penghormatan terakhir sekaligus ketenangan batin.
Menjawab kegelisahan tersebut, Pemerintah Kota Pontianak mulai mengambil langkah antisipatif. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemkot telah melakukan pembebasan lahan pemakaman di Kecamatan Pontianak Utara.
Selain itu, lahan seluas kurang lebih dua hektare juga disiapkan di Kecamatan Pontianak Barat untuk difungsikan sebagai area pemakaman baru.
“Untuk wilayah Pontianak Utara sudah kita proses. Di Pontianak Barat kita punya lahan sekitar dua hektare yang akan dijadikan makam. Yang masih terkendala saat ini ada di Pontianak Tenggara, Selatan, dan Timur,” ujar Edi kepada sejumlah media, Selasa (13/01/2026).
Meski demikian, Edi mengakui pengadaan lahan pemakaman bukan perkara mudah. Selain keterbatasan lahan di kawasan perkotaan, prosesnya juga harus melalui persetujuan lingkungan sekitar.
Di sisi lain, Edi menegaskan bahwa area pemakaman sejatinya memiliki fungsi ganda, tidak hanya sebagai tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga dapat berperan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang memberikan manfaat ekologis bagi kota.
“Pemakaman itu bukan hanya tempat peristirahatan terakhir, tapi juga bisa menjadi ruang hijau yang menyejukkan kota,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Pemkot Pontianak juga membuka opsi pemakaman di luar wilayah kota, seperti di Kabupaten Kubu Raya atau Mempawah. Selama tidak mengganggu aktivitas lain dan pengelolaannya tetap terjaga, opsi tersebut dinilai layak untuk dipertimbangkan.
Harapan pun muncul dari kepedulian masyarakat. Wali Kota mengapresiasi warga yang dengan tulus menghibahkan atau mewakafkan tanahnya untuk kepentingan pemakaman. Salah satu tawaran lahan berasal dari wilayah Pontianak Selatan, meski masih dalam proses administrasi.
“Ini bentuk kepedulian sosial yang luar biasa. Kalau luasannya sesuai dan statusnya jelas, tentu sangat membantu,” pungkasnya.
Di tengah keterbatasan lahan, terselip harapan agar Kota Pontianak tetap mampu menyediakan tempat peristirahatan terakhir yang layak—tenang, bermartabat, dan penuh penghormatan bagi mereka yang telah berpulang.