KSU Talenta GMIT Kupang  Miliki Aset Koperasi Rp80 Miliar

KSU Talenta GMIT Kupang  Miliki Aset Koperasi Rp80 Miliar
Wamenkop memberi apresiasi kepada KSU Talenta GMIT Kupang atas prestasinya ( humas kemenkop)

Kupang, NTT – Spektroom : Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyampaikan  apresiasi kepada masyarakat NTT yang sebagian besar aktif berkoperasi, khususnya para anggota KSU Talenta GMIT Hal tersebut disampaikan saat menghadiri sesi diskusi bersama Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Talenta GMIT beserta jajaran pengurus dan anggota di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/5/2026)

Farida mengatakan  keberhasilan koperasi Talenta di Kupang dibuktikan dengan total aset koperasi yang telah mencapai Rp80 Miliar, karena itu, Wamenkop berharap KSU Talenta GMIT dapat terus berkembang serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Provinsi NTT.
Wamenkop Farida Farichah juga mengapresiasi KSU Talenta GMIT Kupang, NTT, yang telah memiliki 13 ribu anggota. Ini merupakan kekuatan utama. Artinya, koperasi ini mampu memberikan kepercayaan kepada anggotanya untuk lebih sejahtera.

“Sebanyak 13.000 anggota dari koperasi talenta merupakan kekuatan utama. Saya selalu menyampaikan bawa membangun, mendirikan itu lebih mudah. Tetapi menjaga kepercayaannya itu jauh lebih sulit,” ujar Wamenkop.

Apalagi, kata Wamenkop, tadi disampaikan bahwa pernah terjadi masa krisis, baik pada saat covid maupun waktu krisis moneter 1998. Tetapi, koperasi talenta mampu menjaga dan bangkit kembali, sehingga mendapatkan kepercayaan dari para anggotanya.

Wamenkop bersama para pengurus KSU Talenta GMIT Kupang ( humas koperasi)

Wamenkop menyampaikan, momentum kali ini bawah Presiden Prabowo ingin memastikan para penggerak-penggerak koperasi dan pemerintah ingin sama-sama mengembalikan soko guru ekonomi dalam bentuk koperasi. “Saya kira ini adalah momentum yang luar biasa, dan kita berharap seluruh lokasi koperasi yang ada di NTT menyambut momentum ini untuk menuju kebangkitan terutama pertumbuhan ekonomi di 8 persen.

"Kita sangat berharap pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8 persen ini, koperasi-koperasi tidak hanya sebagai objek dan tidak hanya sebagai penonton. Kita harus ambil peran dalam rangka ikut menumbuhkan pertumbuhan ekonomi,” tegas Wamenkop.

Wamenkop menjelaskan bahwa Kemenkop sedang mendorong koperasi simpan pinjam juga agar bisa transformasi. Artinya dari yang koperasi simpan pinjam melayani konsumtif didorong untuk sektor produksi. “Kami di Kemenkop bersama LPDB Koperasi sedang mendorong agar koperasi-koperasi ke depan harus lebih fokus dalam sektor-sektor produksi, sektor-sektor industri.

Selain itu Wamenkop menambahkan, dalam momentum ini diharapkan koperasi-koperasi termasuk SKU Talenta memberikan pemahaman yang sama kepada anggotanya.

Sementara itu, Ketua KSU Talenta GMIT Des Pila Padji mengatakan bahwa KSU Talenta GMIT Kupang telah melewati masa-masa sulit. Namun, bisa melewatkan ini semua karena terus saling percaya dan memberikan pelayanan kepada anggota.
“Bersyukur anggota kami bisa menembus 13 ribu. Bahkan aset koperasi kami pun ada di angka Rp80 miliar,” ujarnya.

Staf Ahli Gubernur Nusa Tenggara Timur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yusuf Lery Rupidara menambahkan, perekonomian di NTT ini masyarakatnya lebih memilih koperasi. Jumlah koperasi yang sudah ada kurang lebih 3.000, sebagian ada koperasi simpan pinjam sebagai koperasi penopang pendidikan.
“Bahkan akan ada sebanyak 7 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih. Ini yang nanti akan terus kita dukung dan kawal,” ujar Yusuf.

Berita terkait

Dinas Tanaman Pangan,Holtikultora Dan Perkebunan Berkomitmen Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

Dinas Tanaman Pangan,Holtikultora Dan Perkebunan Berkomitmen Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

Bogor-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) terus berkomitmen menjaga stabilitas pasokan pangan serta mengendalikan inflasi daerah melalui penguatan sektor pertanian. Melalui UPT Pertanian Wilayah V, Distanhorbun secara aktif mendistribusikan bibit tanaman produktif kepada kelompok tani penerima manfaat di wilayah Kabupaten Bogor sebagai upaya meningkatkan

Asmari, Bian Pamungkas
PMK Nomor 44 Tahun 2026 Permudah Penunjukan Kuasa Wajib Pajak

PMK Nomor 44 Tahun 2026 Permudah Penunjukan Kuasa Wajib Pajak

Banjarmasin–Spektroom : Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kualitas layanan perpajakan dengan menghadirkan regulasi yang memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 tentang Kuasa Wajib Pajak. Melalui aturan terbaru ini, Wajib Pajak kini memiliki fleksibilitas lebih besar

Junaidi, Bian Pamungkas
ссс