Kuota Terbatas, Ketapang Hanya Kirim 12 Jemaah Haji Tahun 2026
Ketapang-Spektroom : Langit pagi di halaman Pendopo Bupati Ketapang, Jumat (08/05/2026), terasa berbeda. Di tengah suasana haru yang menyelimuti keluarga dan kerabat, sebanyak 12 calon jemaah haji asal Kabupaten Ketapang resmi dilepas menuju Tanah Suci Mekkah Al-Mukarramah.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, yang hadir memberikan doa sekaligus pesan penuh makna kepada para tamu Allah tersebut. Momen itu menjadi simbol harapan dan penantian panjang yang akhirnya terjawab bagi para jemaah yang akan menunaikan rukun Islam kelima.
Dalam sambutannya, Wabup mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur atas kesempatan dan kesehatan yang diberikan Allah SWT sehingga para jemaah dapat berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
“Tak henti-hentinya kita panjatkan puji syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena berkat rahmat dan karunia-Nya kita dapat berkumpul pada pagi hari ini dalam kegiatan pelepasan calon jemaah haji Kabupaten Ketapang,” ujar Jamhuri Amir.
Namun di balik suasana khidmat tersebut, terselip kenyataan yang cukup menyita perhatian. Kuota haji Kabupaten Ketapang tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Dari ratusan calon pendaftar yang menunggu antrean, tahun ini hanya 12 orang yang mendapatkan kesempatan berangkat. Pemerintah daerah pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait terbatasnya jumlah kuota tersebut.
Menurut Wabup, pembagian kuota haji sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing daerah.
“Kami mohon maaf karena tahun ini jemaah kita hanya 12 orang. Pemerintah daerah belum bisa berupaya maksimal untuk meningkatkan kuota karena sudah ada pembatasan dari pusat,” katanya.
Ia menjelaskan, daerah dengan jumlah penduduk besar seperti di Pulau Jawa memang memperoleh kuota lebih banyak. Namun di sisi lain, masa tunggu keberangkatan juga jauh lebih lama, bahkan mencapai puluhan tahun.
“Kalau di Pulau Jawa antreannya bisa mencapai 40 sampai 50 tahun. Sementara di Ketapang paling lama sekitar 15 sampai 20 tahun,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mendoakan seluruh jemaah agar diberikan kesehatan, kemudahan, dan kelancaran selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Ia juga berharap seluruh jemaah dapat kembali ke Kabupaten Ketapang dengan selamat serta meraih predikat haji mabrur dan mabruroh.
Di tengah keterbatasan kuota dan panjangnya antrean, keberangkatan 12 jemaah ini menjadi pengingat bahwa panggilan ke Tanah Suci bukan sekadar soal waktu, tetapi juga tentang kesabaran, ikhtiar, dan takdir yang akhirnya tiba.