Kwarda Pramuka NTB Jadi Duta Daerah di Jamnas XII 2026

Kwarda Pramuka NTB Jadi Duta Daerah di Jamnas XII 2026
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti saat melepas kontingen Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka NTB yang akan mengikuti Jambore Nasional. (foto Diskominpotik ntb)

Mataram-Spektroom : Wakil Gubernur yang juga Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka NTB Indah Dhamayanti Putri meminta seluruh peserta Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta menjaga nama baik daerah selama mengikuti Jamnas. Peserta yang berangkat tidak hanya membawa nama kabupaten/kota masing-masing. Mereka juga menjadi representasi NTB di tingkat nasional.

"Di lokasi acara JAMNAS nanti adik-adikku sekalian tidak hanya sekedar mewakili Kabupaten Kota tetapi akan menjadi duta Nusa Tenggara Barat. Akan bertemu dengan para kakak, saudara, adik-adik di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Oleh karena itu jadilah duta-duta yang membanggakan," ujarnya di Mataram Senin (10/8/2026) saat melepas kontingen Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka NTB yang akan mengikuti Jambore Nasional.

Ia meminta peserta tampil percaya diri, menjaga sikap, serta aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Menurutnya, prestasi yang diraih peserta nantinya bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh kontingen NTB.

"Duta yang selalu tampil dalam setiap perlombaan, yang bisa menjawab dari setiap pertanyaan yang diajukan. Dan tentunya menjadi suatu kebanggaan ketika adik-adik bisa tampil bersama karena prestasi itu adalah kebanggaan dari seluruh rombongan," kata Umi Dinda.

Umi Dinda juga mengingatkan para peserta untuk menjaga kesehatan dan kondisi fisik selama berada di lokasi Jamnas. Para pembina dan pendamping diminta memastikan seluruh peserta mendapat pendampingan sejak keberangkatan hingga kegiatan berakhir.

Ketua Kwarda NTB Fathul Gani turut berpesan peserta mengedepankan kebersamaan selama mengikuti Jamnas. Ia meminta peserta tidak bepergian sendiri dan selalu bergerak secara berkelompok untuk menjaga keamanan dan memudahkan koordinasi.

"Usahakan bergerak minimal berdua, bertiga, berkelompok. Sehingga nanti tahu arah kemana kita akan balik lagi," pesan Asisten I Setda NTB itu.

Fathul Gani mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pihak yang ikut mendukung keberangkatan kontingen NTB ke Jamnas XII.

Sementara itu, Ketua Kontingen NTB Firmansyah melaporkan, NTB mengirim 465 orang dalam kegiatan tersebut. Jamnas XII dijadwalkan berlangsung pada 13-20 Agustus 2026. Jumlah itu terdir delapan orang pimpinan kontingen daerah, 20 pimpinan kontingen cabang, 49 pendamping, serta 388 peserta yang terdiri dari 190 putra dan 198 putri."Insya Allah keseluruhan jumlahnya itu 465 orang," kata Firmansyah.

Selain mengikuti berbagai kegiatan kepramukaan, kontingen NTB juga akan berpartisipasi dalam anjungan teknologi, seni, dan budaya. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperkenalkan potensi dan kekayaan budaya NTB kepada peserta dari seluruh Indonesia.

Berita terkait

Sebanyak 4.000 Pekerja Pemilah Sampah di Bantargebang Dapat Perlindungan

Sebanyak 4.000 Pekerja Pemilah Sampah di Bantargebang Dapat Perlindungan

Jakarta - Spektroom : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah dari pola lama angkut, buang, dan timbun menjadi pilah, angkut, dan olah. Transformasi ini tidak hanya menyasar pengurangan sampah yang berakhir di Bantargebang, tetapi juga memastikan pekerja informal di sektor persampahan mendapat perlindungan sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono

Irvan Idris Saleh, Bian Pamungkas
Dunia Bergejolak, Ekonomi Indonesia Tetap Bergerak

Dunia Bergejolak, Ekonomi Indonesia Tetap Bergerak

Banjarmasin-Spektroom : Banjarmasin-Spektroom – Gejolak ekonomi global belum sepenuhnya mereda. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak, kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat hingga tekanan inflasi masih menjadi tantangan bagi perekonomian dunia. Namun, kondisi tersebut belum menggoyahkan sektor jasa keuangan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga

Junaidi, Bian Pamungkas
Merokok Sambil Mengemudi Bisa Didenda Rp750 Ribu, Ini Aturannya

Merokok Sambil Mengemudi Bisa Didenda Rp750 Ribu, Ini Aturannya

Surakarta – Spektroom: Kebiasaan merokok sambil mengemudi masih kerap dijumpai di jalan raya. Padahal, aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu konsentrasi pengendara, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pakar transportasi nasional sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, meminta pemerintah lebih konsisten menegakkan aturan larangan

Ciptati Handayani, Bian Pamungkas