Langkah Pemprov Sumbar Menyikapi Pemangkasan TKD

Spektroom - Menyikapi rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan lima langkah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan langkah pertama yakni melakukan sinergi organisasi perangkat daerah di kabupaten, kota, dan provinsi agar aktif berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga untuk mendapat pendanaan pembangunan.
“Ini saran dari Menteri Keuangan dalam pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Maka dari itu, kepala OPD ketika ke Jakarta harus berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” ucapnya di Padang, Rabu (8/10/2025).
Langkah kedua, ujar Mahyeldi, memaksimalkan potensi aset daerah untuk meningkatkan pendapatan. Hal ini juga telah direkomendasikan DPRD kepada Pemprov Sumbar.
Langkah ketiga, kata Mahyeldi, memaksimalkan hubungan dengan perantau. Sebab, dalam kenyataannya, perantau sangat berkontribusi besar terhadap pembangunan kampung halamannya. “Meski aliran dana perantau tidak masuk ke pemerintah daerah, namun menjadi pendorong pergerakan ekonomi di nagari,” tuturnya.
Kemudian, langkah keempat adalah penerbitan surat utang daerah berupa obligasi maupun sukuk. Dana yang terkumpul dari skema tersebut dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek daerah.
“Obligasi daerah atau sukuk sudah kami rancang dua atau tiga tahun lalu. Sudah ada proyek yang bisa dibiayai dengan sukuk, seperti pengembangan rumah sakit dan kantor-kantor,” kata Mahyeldi.
Langkah kelima yakni mengoptimalkan potensi lain melalui zakat dan wakaf. Zakat didistribusikan untuk pengentasan kemiskinan melalui program yang terencana dengan baik, sementara wakaf digunakan untuk mewujudkan manfaat abadi bagi kepentingan umum, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Sementara itu, berdasarkan data, dana TKD untuk seluruh wilayah Sumbar pada 2026 mencapai Rp17,55 triliun. Jumlah tersebut berkurang 13,10 persen dibandingkan pagu 2025 sebesar Rp20,20 triliun.
Khusus untuk Pemprov Sumbar, pagu dana TKD 2026 diperkirakan sebesar Rp2,75 triliun. Jumlah itu berkurang 16,24 persen dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp3,28 triliun. (Diah Utami).