Lantik 76 PNS, Bupati Harno Tekankan Disiplin dan Tanggungjawab ASN

Lantik 76 PNS, Bupati Harno Tekankan Disiplin dan Tanggungjawab ASN
Bupati Rembang H. Harno melantik sebanyak 76 CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, (Foto: Sigit).

Rembang-Spektroom: Bupati Rembang H. Harno melantik 76 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, Rabu (13/5/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang menjadi momentum penguatan disiplin dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Harno menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, seorang PNS dituntut memiliki integritas, loyalitas, serta disiplin tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia berharap para PNS yang baru dilantik dapat menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

Para ASN juga diingatkan untuk menjaga sikap serta menghindari berbagai pelanggaran disiplin.

“Senantiasa menjaga nama baik ASN dan instansi pemerintah, termasuk jangan suka bolos. Kemarin ada beberapa, jangan suka membolos,” ujarnya mengingatkan.

Selain itu, para PNS diminta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan saat pelantikan.

“PNS harus melaksanakan sumpah janji yang diucapkan hari ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya inovasi dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.

Di akhir arahannya, Bupati mengajak para PNS untuk bekerja dengan semangat kolaborasi dan inovasi. Menurutnya, ASN masa kini tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi dalam melayani masyarakat.


Berita terkait

Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Jakarta-Spektroom : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses hukum di lingkungan kementeriannya. Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan siap memberikan dukungan sesuai

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Pemprov Jateng Bebaskan PKB Dari Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

Pemprov Jateng Bebaskan PKB Dari Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

Semarang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melalui pembebasan sanksi administrasi atau denda serta pembebasan pajak progresif. Kebijakan tersebut mulai berlaku 21 September hingga 28 Desember 2026. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhamad Masrofi mengatakan, kebijakan tersebut diberikan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan

Sigit Budi Riyanto, Julianto
ссс