Lantik Bupati Pesawaran, Mirza Minta Segera Susun RPJMD

Lantik Bupati Pesawaran, Mirza Minta Segera Susun RPJMD
Gubernur Lampung Mirzani Djauzal Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Terpilih (Foto Diskominfotik Lampung).

Spektroom - Melalui Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.1.3-2876 tahun 2025 tentang Pengesahan & Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Provinsi Lampung Masa Jabatan 2025 - 2030, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal melantik dan mengambil sumpah Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

audio-thumbnail
Voice Sumpah Janji
0:00
/177.56

Pelantikan dan pengambilan Sumpah tersebut berlangsung di Balai Keratun lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (27/8/2025).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan  dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal,  dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pesawaran periode 2025–2030.

Gubernur Lampung Mirzani Djauzal dalam sambutan menekankan Lampung adalah bumi yang ramah daerah yang sangat terbuka dan sangat menjunjung tinggi kebersamaan.

Pepatah ini tentu mengingatkan kita bahwa seorang pemimpin harus mampu merangkul semua golongan,  harus mampu bersikap bijak,  harus mampu menjaga harmoni di tengah masyarakat yang beragam.

"Sikap pemimpin yang seperti ini, tidak akan bisa didapat kecuali pemimpinnya cinta dengan rakyat dengan tulus. Rakyat sekarang tahu,  mana pemimpin yang sungguh-sungguh mencintai rakyat dan  mau bekerja untuk rakyat serta mendedikasikan dirinya untuk mengemban amanah yang dipilihnya" ujar Gubernur Mirza.


Pada tanggal 20 Februari yang lalu, lanjut Mirza, Presiden  Prabowo Subianto telah melantik para kepala daerah termasuk gubernur dan wakil gubernur Lampung,  juga para bupati dan wakil bupati periode 2025-2030,  namun  untuk Kabupaten Pesawaran belum bisa dilaksanakan. Karena masih harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU),  sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk itulah, bupati wakil bupati Pesawaran baru bisa saya lantik hari ini,  maka dengan sangat mendesak,  segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang Daerah -RPJMD-nya dengan mengacu kepada RPJMD provinsi Lampung tahun 2025 - 2029. Ini merupakan tahap pertama pada pelaksanaan yang berada pada tahapan pembuatan pondasi transformasi" katanya lagi.

Sekedar mengingatkan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali merupakan pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran yang dinyatakan sebagai pemenang Pilkada usai dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pilkada 2024 yang digelar pada 24 Mei 2025. 

PSU digelar setelah adanya sengketa hasil pemilihan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Dalam PSU tersebut, pasangan Nanda–Antonius unggul telak dengan perolehan 128.715 suara, sementara pasangan pesaingnya, Supriyadi–Suri, meraih 88.482 suara. Dengan selisih suara hampir 40 ribu, kemenangan pasangan ini ditetapkan secara resmi oleh KPU dan disahkan melalui rapat pleno.(@Ng).

Berita terkait