Lapas Kelas IIB Jailolo Lakukan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal
Jailolo-Spektroom : Dalam rangka perang terhadap barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo Kabupaten Halmahera Barat menggelar Penandatanganan Ikrar Bersama Bebas dari Narkoba dan Handphone Ilegal dilanjutkan dengan razia kamar penghuni Lapas Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung ini dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jailolo Herianto, diikuti Pejabat Struktural, Pegawai Administrasi serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres dan Danramil Jailolo.
Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo Herianto, AMd.IP, SH, M.Si. mengatakan, kegiatan ikrar dan razia serentak dilaksanakan sebagai bentuk komitmen petugas dan warga binaan bahwa lapas dan rutan khususnya di lapas Jailolo, bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan handphone secara ilegal.
"Jadi kita pastikan bahwa lapas Jailolo benar-benar bersih dari handphone ilegal dan narkoba, dengan melibatkan unsur TNI Polri bersama petugas Lapas sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa lapas dan Rutan harus bersih dari narkoba dan penggunaan Handphone secara ilegal, dan apabila ada petugas yang terlibat akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Herianto.
Kegiatan yang dilaksanakan ini juga memiliki makna yang sangat penting dan strategis, tidak hanya sekedar kegiatan seremonial, tetapi bentuk keseriusan, tekad, dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba dan handphone ilegal.
Herianto mengajak untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat.