LBH Kalbar Dorong Keseriusan Penegak Hukum Tangani Kerja Paksa dan TPPO

LBH Kalbar Dorong Keseriusan Penegak Hukum Tangani Kerja Paksa dan TPPO
Ketua LBH Kalbar Ivan Wagner. Pertegas pencegahan dan penanganan kerja paksa dan tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dikalbar berpihak pada korban. Foto: Dok LBH Kalbar.

Spektroom – Upaya pencegahan dan penanganan kerja paksa serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Barat terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.

Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Barat (LBH Kalbar) bersama sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO) dan organisasi masyarakat sipil (CSO) menginisiasi penguatan sinergi sebagai bagian dari dorongan agar penegakan hukum berjalan lebih serius, terukur, dan berpihak pada korban.

Langkah awal tersebut dilakukan melalui forum diskusi kelompok terfokus (FGD) yang digelar di Pontianak, Sabtu (13/12/2025).

Forum ini menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi persoalan, memetakan tantangan, sekaligus merumuskan langkah kolektif dalam mencegah dan menangani praktik kerja paksa, perbudakan modern, dan TPPO di Kalbar.

Ketua LBH Kalbar, Ivan Wagner, menegaskan bahwa isu kerja paksa dan TPPO merupakan kejahatan serius terhadap hak asasi manusia yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Penanganan kerja paksa dan TPPO tidak bisa setengah-setengah.
Ini kejahatan serius, dan penegakan hukumnya harus tegas, konsisten, serta memberi efek jera,” ujar Ivan.

Ia menjelaskan, Kalbar memiliki kerentanan khusus karena posisinya sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Tingginya mobilitas penduduk di kawasan perbatasan seperti Jagoi Babang, Entikong, dan Aruk kerap dimanfaatkan jaringan pelaku untuk merekrut buruh migran secara tidak prosedural yang berujung pada eksploitasi.

Selain itu, keberadaan industri ekstraktif dan sektor agrikultur berskala besar juga dinilai berpotensi membuka ruang praktik kerja eksploitatif jika tidak diawasi secara ketat oleh aparat terkait.

Melalui FGD ini, LBH Kalbar bersama NGO dan CSO memetakan peran, kapasitas, serta hambatan yang dihadapi dalam pendampingan korban, pelaporan kasus, hingga proses hukum.

Pemetaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus tidak berhenti di tingkat laporan.

“Kami ingin memastikan bahwa korban mendapat pendampingan yang utuh, dan proses hukum berjalan sampai tuntas.

Di sinilah peran serius penegak hukum sangat menentukan,” kata Ivan.

Ia menambahkan, rendahnya kesadaran hukum dan minimnya informasi di komunitas rentan masih menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku.

Karena itu, penguatan kampanye publik dan edukasi hukum dinilai penting untuk mendukung kerja aparat di lapangan.

LBH Kalbar menilai, sinergi antara masyarakat sipil dan penegak hukum merupakan kunci untuk mendorong akuntabilitas pelaku, menekan praktik eksploitasi, serta mempercepat pemulihan hak korban.

“Harapannya, gerak bersama ini bisa memperkuat pencegahan sekaligus memastikan negara hadir melalui penegakan hukum yang serius dalam melindungi warganya dari kerja paksa dan TPPO,” tutup Ivan.

Berita terkait

Pangdam XV/Pattimura Luncurkan Program Emas Hijau, Tanam Sejuta Pohon Sukun Perkuat Ketahanan Pangan

Pangdam XV/Pattimura Luncurkan Program Emas Hijau, Tanam Sejuta Pohon Sukun Perkuat Ketahanan Pangan

Ambon-Spektroom : Kodam XV/Pattimura kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung ketahanan pangan melalui penanaman pohon sukun secara masif. Kegiatan Launching Penanaman Sejuta Pohon Sukun ini digelar di kawasan Bukit Paralayang, Ambon, pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan penanaman ini dilaksanakan serentak di jajaran Kodam XV/Pattimura. Acara

Eva Moenandar, Julianto
Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat membekali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kekerampilan mengusai teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk dalam dunia usaha. Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan peningkatan kesejahteraan

Anthonius Teniwut, Julianto
ссс