Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sawahlunto Dikukuhkan
Sawahlunto - Spektroom: Pengukuhan pengurus baru Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Sawahlunto bukan sekadar pergantian kepengurusan. Di tengah perubahan perilaku sosial akibat globalisasi dan teknologi informasi, lembaga adat ditantang membuktikan nilai-nilai adat tetap relevan bagi generasi muda.
Pengurus LKAAM Sawahlunto masa bakti 2026–2031 dikukuhkan pada Kamis (17/09/2026). Ir. Dahler Datuak Panghulu Sati dipercaya memimpin lembaga tersebut. Pengukuhan dilakukan Ketua LKAAM Sumatera Barat Prof. Dr. H. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati melalui prosesi pati ambalau.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra hadir sekaligus menyatakan dukungan Pemerintah Kota terhadap kepengurusan baru tersebut. Ia berharap LKAAM memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam pelayanan masyarakat serta pembangunan sosial dan budaya.
Tantangan lembaga adat hari ini tidak lagi sebatas menjaga tradisi. Anak kemenakan tumbuh di tengah arus informasi yang bergerak cepat melalui gawai dan media sosial.
“LKAAM memiliki peran penting dalam mendampingi anak kemenakan menghadapi berbagai perubahan akibat globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Perubahan ini perlu kita sikapi secara bijaksana agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus memahami berbagai risiko yang menyertainya,” ujar Riyanda.
Pendampingan tersebut perlu diperkuat dengan nilai adat dan sosial budaya yang sesuai dengan kondisi generasi saat ini. Nilai adat tidak cukup hanya diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, tetapi juga perlu hadir dalam persoalan yang dihadapi anak kemenakan sehari-hari.
Pemerintah Kota Sawahlunto menyatakan komitmen untuk terus bersinergi dengan LKAAM. Salah satu bentuk dukungan konkret yang disampaikan Riyanda adalah pembangunan kantor Sekretariat LKAAM Sawahlunto pada tahun 2026.
Fasilitas tersebut diharapkan bukan sekadar menjadi alamat kelembagaan. Kantor baru semestinya menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi, menyusun program dan memperluas kontribusi LKAAM dalam kehidupan sosial masyarakat.
Di sinilah tantangan kepengurusan baru berada. LKAAM dituntut hadir lebih dekat dengan persoalan masyarakat, terutama dalam mendampingi generasi muda menghadapi perubahan sosial yang semakin cepat.
Kepada Dahler Datuak Panghulu Sati beserta seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan memperkuat peran LKAAM sesuai kebutuhan masyarakat.
Periode 2026–2031 menjadi kesempatan bagi kepengurusan baru untuk menjawab persoalan mendasar, membuat nilai adat tetap hidup ketika generasi muda semakin banyak belajar, berinteraksi dan membentuk pandangan melalui ruang digital. (Ris1)