LHP Kepatuhan BPK Jadi Acuan Perbaikan Keuangan Kapuas Hulu

LHP Kepatuhan BPK Jadi Acuan Perbaikan Keuangan Kapuas Hulu
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, bersama Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (Foto: Diskominfotik Kapuas Hulu)

Spektroom – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, bersama Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (13/01/2026).

Penyerahan LHP Kepatuhan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya pada pemerintah daerah.

Pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan keuangan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu.

Kehadiran unsur pengawasan internal dan pengelola keuangan daerah ini diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan BPK.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan yang telah dilakukan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sukardi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, menekankan peran lembaga legislatif dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, LHP Kepatuhan BPK menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai aturan.

“Kami di DPRD akan terus memantau dan mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK. Pengelolaan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yanto.

Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam melakukan perbaikan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.

Dengan tindak lanjut yang optimal, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah semakin meningkat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu bersama BKAD menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas keuangan.

Berita terkait