Lima belas Pemkab/Kota se-Provinsi Lampung Teguhkan Komitmen Dukung Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta

Lima belas Pemkab/Kota se-Provinsi Lampung Teguhkan Komitmen Dukung Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta
Foto Diskominfotik Lampung

Spektroom - Penandatanganan Komitmen bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dilaksanakan pada kegiatan Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Provinsi di Bandarlampung, Kamis (06/11/2025).

Rahmat Mirzani Djauzal - Gubernur Lampung (Foto Diskominfotik Lampung).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan sistem manajemen talenta ASN merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ketujuh tentang transformasi tata kelola pemerintahan.

"Ini merupakan salah satu langkah nyata kami untuk mendukung Asta Cita Presiden dalam RPJMN. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membentuk birokrasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional," ucapnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada BKN yang telah memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun sistem manajemen talenta ASN yang modern dan terintegrasi.

Menurut Gubernur, ASN merupakan wajah birokrasi yang menjadi ujung tombak pelayanan publik dan penggerak pembangunan daerah.

Karena itu, penerapan sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap proses pengangkatan, rotasi jabatan, promosi, dan pengembangan kompetensi dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja.

"Dengan sistem ini, kita bisa memastikan bahwa ASN ditempatkan sesuai kompetensinya, memiliki visi dan semangat yang sama, serta menjadi motor penggerak pelayanan dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa penguatan manajemen talenta juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Ditempat yang sama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk menggerakkan ASN dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional.

"Manajemen talenta bukan tujuan, tetapi alat untuk mewujudkan Asta Cita Presiden. Tugas kami di pusat adalah memastikan seluruh ASN bergerak bersama menuju arah yang sama," ujar Zudan.(@Ng).

Berita terkait