Listrik Sudah Menyala, Pertanyaan Belum Padam: UMKM Tagih Tanggung Jawab PLN

Listrik Sudah Menyala, Pertanyaan Belum Padam: UMKM Tagih Tanggung Jawab PLN
Aksi ke DPRD Kalsel minta penjelasan penyebab pemadaman listrik bergilir. (Foto Dokumentasi)

Banjarmasin-Spektroom : Listrik di Kalimantan Selatan memang telah kembali normal. Namun, padamnya aliran listrik selama beberapa hari terakhir meninggalkan jejak kerugian yang belum ikut pulih. Aktivitas usaha terganggu, omzet menurun, biaya operasional membengkak, sementara penjelasan yang diterima publik dinilai belum menjawab akar persoalan.

Kekecewaan itu memuncak ketika ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atau Rumah Banjar, Senin, 13 Juli 2026. Mereka mendesak PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah membuka secara transparan penyebab gangguan sistem interkoneksi Kalimantan yang memicu pemadaman listrik bergilir.

Bagi para demonstran, persoalannya bukan sekadar listrik padam selama beberapa jam. Yang dipersoalkan adalah minimnya kepastian informasi, buruknya mitigasi, serta dampak ekonomi yang harus ditanggung masyarakat dan pelaku usaha.

Di lapangan, memang terlihat kondisi mulai membaik. Durasi pemadaman yang sebelumnya mencapai sekitar tiga jam berkurang menjadi dua jam di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin. Bahkan, beberapa kawasan dilaporkan sudah kembali menikmati pasokan listrik tanpa gangguan.

Namun, normalnya pasokan listrik tidak otomatis menghapus kerugian yang telah terjadi.

Sutjipto Pelaku UMKM

Sutjipto, pelaku UMKM yang menjalankan usaha distribusi barang, kuliner, dan Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah, mengatakan pemadaman bergilir membuat hampir seluruh aktivitas usahanya lumpuh.

"Distribusi terganggu karena pencetakan faktur tidak bisa dilakukan. Di usaha kuliner proses memasak ikut terhambat. Akhirnya genset yang sudah lama tidak dipakai harus diperbaiki agar usaha tetap berjalan," kata Sutjipto.

Menurut dia, biaya tambahan untuk memperbaiki genset hanyalah satu dari sekian kerugian yang harus ditanggung pelaku usaha. Yang lebih berat adalah hilangnya waktu operasional dan potensi pendapatan yang tidak mungkin dipulihkan.

Ia menilai gangguan akibat faktor alam masih dapat dimaklumi. Namun, jika pemadaman dilakukan secara bergilir dalam skala luas, seharusnya ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeliharaan infrastruktur kelistrikan.

"Kalau memang ada kerusakan mendadak, masyarakat bisa memahami. Tapi kalau pemadaman bergilir, berarti ada persoalan yang harus dijelaskan secara terbuka," ujarnya.

Sutjipto meminta pemerintah dan PLN menjadikan pemeliharaan jaringan sebagai prioritas, bukan hanya melakukan perbaikan setelah gangguan terjadi.

"Maintenance harus rutin. Jangan sampai ada kelalaian dalam pengelolaan. Infrastruktur listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat dan penopang ekonomi," katanya.

Ia juga mempertanyakan wacana kompensasi yang sempat muncul setelah pemadaman.

"Kalau memang ada ganti rugi, harus jelas mekanismenya. Apakah PLN siap menghitung kerugian ribuan pelaku UMKM yang usahanya terganggu? Jangan sampai kompensasi hanya menjadi wacana," katanya.

Hingga kini belum ada penjelasan mengenai kemungkinan pemberian kompensasi khusus bagi pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat pemadaman tersebut.

PLN sebelumnya menyatakan pemadaman bergilir terjadi karena kendala operasional pada salah satu pembangkit dalam sistem interkoneksi Kalimantan yang menyebabkan pasokan daya menurun. Untuk menjaga stabilitas sistem, perusahaan menerapkan pengaturan beban melalui pemadaman bergilir di sejumlah wilayah.

Penjelasan itu menjawab penyebab teknis gangguan. Namun, sejumlah pertanyaan publik masih menggantung: pembangkit mana yang mengalami kendala, mengapa gangguan dapat meluas hingga memicu pemadaman bergilir, apakah sistem cadangan pembangkit berfungsi optimal, serta bagaimana langkah PLN agar kejadian serupa tidak berulang.

Bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, persoalannya bukan lagi sekadar listrik yang sempat padam. Yang mereka tuntut adalah akuntabilitas. Sebab, ketika listrik berhenti mengalir, aktivitas ekonomi ikut berhenti. Dan ketika usaha berhenti, kerugian tidak bisa dipulihkan hanya dengan kembalinya lampu yang menyala..

Berita terkait

Bupati Pasaman Barat Yulianto Tinjau Lahan Sekolah Rakyat

Bupati Pasaman Barat Yulianto Tinjau Lahan Sekolah Rakyat

Pasaman Barat-Spektroom : Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto meninjau kesiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat sekaligus rencana pembangunan jembatan penghubung Kampung Cubadak-Kampung Sipirok, Senin (14/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta mematangkan perencanaan teknis kedua program pembangunan tersebut. Bupati Yulianto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Rafles
Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak

Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak

Ambon-Spektroom : Aktivitas Galian C di Desa Poka, Kota Ambon, mendapat perhatian serius dari Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kota Ambon tidak sekadar membicarakan persoalan tersebut, tetapi segera memastikan dampaknya terhadap lingkungan melalui kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Bodewin menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna ke-5

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru