Mahkamah Agung Audiensi dengan PWI Terkait Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial

Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial

Mahkamah Agung Audiensi dengan PWI Terkait Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial
Koordinator Tim MA, Adji Prakoso (kiri), kanan, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo (Foto PWI)

Jakarta - Spektroom : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerima audiensi dari perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) membahas penyusunan "Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial" bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Kamis (07/05/2026), di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.

Audiensi dihadiri sejumlah pejabat Mahkamah Agung, di antaranya Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI sekaligus Koordinator Tim, Adji Prakoso, Hakim Yustisial Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Irvan Mawardi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI, M. Khusnul Khuluq, Kepala Subbidang Rekomendasi Kebijakan Hukum Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Novie Kurniawan Witianto, Penerjemah Ahli Muda Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Johanes, serta Operator Layanan Operasional Pustrajak Kumdil MA RI, Rakhmat Riyadi.

Dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo, Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Kajian dan Litbang, Jimmy Endey, Ketua Departemen Hukum dan HAM, Baren Antonius Siagian, Ketua Departemen Humas PWI Pusat, Hengki Lumban Toruan, serta Tim Humas, Achmad Rizal dan Hersunu.

Dalam pertemuan itu, Hubungan Masyarakat MA RI sekaligus Koordinator Tim, Adji Prakoso menyampaikan Mahkamah Agung ingin memperoleh masukan dari insan pers terkait pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional serta sesuai kaidah jurnalistik.

“Kami hadir untuk belajar sekaligus mencari masukan terkait pengelolaan media massa dan media sosial, khususnya praktik jurnalistik yang ideal,” ujar Adji Prakoso.

Mahkamah Agung saat ini telah memiliki sejumlah platform media digital yang memuat informasi kegiatan peradilan, seperti Marinews, suarabsdk.com, dan dandapala.com.

Namun, hingga kini belum terdapat pedoman khusus terkait pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan peradilan. kebutuhan publik terhadap informasi peradilan terus meningkat, mulai dari proses persidangan, tugas hakim dan aparatur pengadilan, hingga isi putusan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Pengelolaan media massa dan media sosial menjadi kebutuhan penting dan mendesak bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya. Terdapat sekitar 930 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia yang menjalin hubungan dengan wartawan dan media di daerah, sehingga diperlukan pedoman yang jelas dan seragam.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo menegaskan seluruh aktivitas jurnalistik harus mengacu pada standar pers profesional dan regulasi yang berlaku. Praktik jurnalistik wajib berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).

Ada 2 aspek utama yang perlu dimitigasi dalam dunia jurnalistik, yakni produk pemberitaan dan perilaku wartawan. Wartawan wajib mematuhi kode etik, menjaga profesionalisme, menghormati narasumber, serta tidak mencari iklan. Hubungan wartawan dan narasumber harus bersifat profesional.

Agus Sudibyo juga mengingatkan agar penyelesaian sengketa pers mengedepankan mekanisme Dewan Pers, bukan langsung membawa persoalan ke ranah pidana. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, langkah pertama adalah menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukan langsung melapor ke polisi. Tanggung jawab pemberitaan berada pada institusi media, bukan semata-mata wartawan secara pribadi.

Audiensi itu diharapkan menjadi langkah awal penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional, transparan, serta sejalan dengan prinsip kebebasan pers di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Berita terkait

Mahasiswa Profesi Ners Universitas Aisyiyah Surakarta Ajak Warga Solo Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Mahasiswa Profesi Ners Universitas Aisyiyah Surakarta Ajak Warga Solo Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Surakarta – Spektroom: Para calon perawat dari Universitas Aisyiyah Surakarta mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan melalui program bank sampah dengan mengumpulkan sampah kering yang masih memiliki nilai ekonomi. Melalui program itu, masyarakat dapat menyetorkan berbagai jenis sampah kering seperti botol plastik, gelas plastik, kardus, hingga barang bekas seperti panci rusak untuk

Ciptati Handayani, Afrizal Aziz
Kemenag Sawahlunto Tekankan Profesionalisme dan Peta Dakwah dalam Pembinaan Penyuluh Agama Islam

Kemenag Sawahlunto Tekankan Profesionalisme dan Peta Dakwah dalam Pembinaan Penyuluh Agama Islam

Sawahlunto—Spektroom : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto menggelar kegiatan silaturrahim dan pembinaan bagi penyuluh agama Islam se-Kota Sawahlunto, Kamis (7/5), di aula kantor Kemenag setempat. Kegiatan tersebut diikuti 25 penyuluh agama Islam dari empat kecamatan di Kota Sawahlunto. Kegiatan pembinaan ini dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto,

Riswan Idris, Bian Pamungkas
Coffee Morning di Istana Kadriah,Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah

Coffee Morning di Istana Kadriah,Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah

Pontianak-Spektroom : Suasana hangat namun sarat pesan strategis terasa di lingkungan Istana Kadriah, Kamis (07/05/2026). Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, hingga tokoh masyarakat berkumpul dalam agenda coffee morning lintas sektoral untuk membahas situasi keamanan dan pembangunan di Kalimantan Barat. Kegiatan yang diinisiasi sebagai ruang komunikasi

Apolonius Welly, Afrizal Aziz