Mahkamah Agung Audiensi dengan PWI Terkait Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial

Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial

Mahkamah Agung Audiensi dengan PWI Terkait Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial
Koordinator Tim MA, Adji Prakoso (kiri), kanan, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo (Foto PWI)

Jakarta - Spektroom : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerima audiensi dari perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) membahas penyusunan "Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial" bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Kamis (07/05/2026), di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.

Audiensi dihadiri sejumlah pejabat Mahkamah Agung, di antaranya Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI sekaligus Koordinator Tim, Adji Prakoso, Hakim Yustisial Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Irvan Mawardi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI, M. Khusnul Khuluq, Kepala Subbidang Rekomendasi Kebijakan Hukum Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Novie Kurniawan Witianto, Penerjemah Ahli Muda Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Johanes, serta Operator Layanan Operasional Pustrajak Kumdil MA RI, Rakhmat Riyadi.

Dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo, Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Kajian dan Litbang, Jimmy Endey, Ketua Departemen Hukum dan HAM, Baren Antonius Siagian, Ketua Departemen Humas PWI Pusat, Hengki Lumban Toruan, serta Tim Humas, Achmad Rizal dan Hersunu.

Dalam pertemuan itu, Hubungan Masyarakat MA RI sekaligus Koordinator Tim, Adji Prakoso menyampaikan Mahkamah Agung ingin memperoleh masukan dari insan pers terkait pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional serta sesuai kaidah jurnalistik.

“Kami hadir untuk belajar sekaligus mencari masukan terkait pengelolaan media massa dan media sosial, khususnya praktik jurnalistik yang ideal,” ujar Adji Prakoso.

Mahkamah Agung saat ini telah memiliki sejumlah platform media digital yang memuat informasi kegiatan peradilan, seperti Marinews, suarabsdk.com, dan dandapala.com.

Namun, hingga kini belum terdapat pedoman khusus terkait pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan peradilan. kebutuhan publik terhadap informasi peradilan terus meningkat, mulai dari proses persidangan, tugas hakim dan aparatur pengadilan, hingga isi putusan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Pengelolaan media massa dan media sosial menjadi kebutuhan penting dan mendesak bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya. Terdapat sekitar 930 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia yang menjalin hubungan dengan wartawan dan media di daerah, sehingga diperlukan pedoman yang jelas dan seragam.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo menegaskan seluruh aktivitas jurnalistik harus mengacu pada standar pers profesional dan regulasi yang berlaku. Praktik jurnalistik wajib berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).

Ada 2 aspek utama yang perlu dimitigasi dalam dunia jurnalistik, yakni produk pemberitaan dan perilaku wartawan. Wartawan wajib mematuhi kode etik, menjaga profesionalisme, menghormati narasumber, serta tidak mencari iklan. Hubungan wartawan dan narasumber harus bersifat profesional.

Agus Sudibyo juga mengingatkan agar penyelesaian sengketa pers mengedepankan mekanisme Dewan Pers, bukan langsung membawa persoalan ke ranah pidana. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, langkah pertama adalah menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukan langsung melapor ke polisi. Tanggung jawab pemberitaan berada pada institusi media, bukan semata-mata wartawan secara pribadi.

Audiensi itu diharapkan menjadi langkah awal penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional, transparan, serta sejalan dengan prinsip kebebasan pers di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Berita terkait

Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD Untuk Ekspor ke India-Pakistan

Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD Untuk Ekspor ke India-Pakistan

Jakarta – Spektroom :  Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri asal Sumatera Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan Holding Pangan BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait ekspor komoditas gambir. Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, pada Selasa

Nurana Diah Dhayanti
Gubernur Mirza Saksikan Peresmian Jalan Inpres Daerah, di Lampung Sepanjang 19,48 Kilometer

Gubernur Mirza Saksikan Peresmian Jalan Inpres Daerah, di Lampung Sepanjang 19,48 Kilometer

Bandarlampung – Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyaksikan Peresmian Pelaksanaan Jalan Inpres Daerah di Provinsi Lampung oleh Presiden Republik Indonesia, secara Virtual Meeting dari Ruang Sungkai Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung di Bandarlampung, Selasa (23/6/2026). Peresmian dipusatkan di ruas Jalan Kedungdung–Bringkoning, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates,

Anggoro AP
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Pasar Murah dan Dukung UMKM Bhayangkari

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Pasar Murah dan Dukung UMKM Bhayangkari

Yogyakarta, Spektroom – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Gerakan Pasar Murah dan pameran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bhayangkari di Mapolda DIY, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui Gerakan Pasar Murah,

Fatmawaty, Bian Pamungkas