Maksimalkan Potensi Pendapatan, Pemprov NTB Keluarkan Perda Pajak

Maksimalkan Potensi Pendapatan, Pemprov NTB Keluarkan Perda Pajak
Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Damayanti Putri saat Rapat Paripurna dengan DPRD di Mataram (foto Diskominpotik ntb)

Mataram-Spektroom : Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat melalui sidang paripurna di ruang rapat utama Kantor Gubernur, Kamis (21/05/2026).

Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Damayanti Putri mengatakan, regulasi ini diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui potensi pajak namun tetap mempertimbangkan masyarakat untuk pembangunan berkeadilan.

"Kebijakan ini memperkuat kapasitas fiskal, kualitas pelayanan, investasi namun tetap memperhatikan agar tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha", jelas Wagub.

Terdapat tiga segmen utama dalam rencana penambahan pajak dan retribusi tersebut, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak BBM bersubsidi untuk industri mineral, serta retribusi izin pertambangan rakyat (IPR). Salah satu potensi pajak berasal dari kendaraan luar daerah yang beroperasi di NTB lebih dari tiga bulan yang diwajibkan melakukan balik nama dengan nominal pajak sebesar 10 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua maupun roda empat.

Selain itu, kendaraan listrik juga akan dikenakan pajak sebesar 11 persen dari PKB. Sementara pajak bahan bakar minyak untuk industri mineral direncanakan naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Adapula pajak kendaraan air dan angkutan air. Pengesahan Perda ini adalah satu dari beberapa Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan diantaranya, Raperda Bale Mediasi dan Raperda Tambang Rakyat.

Sementara itu, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait BPR Syariah, konversi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB menjadi BPR Syariah disusun sebagai payung hukum transformasi dari sistem konvensional ke syariah sistem operasional, akad nasabah, dan manajemen PT BPR NTB (Perseroda) agar sesuai dengan prinsip perbankan syariah yang diharapkan mampu memperkuat arsitektur ekonomi daerah, mendukung ekosistem syariah, serta menyediakan layanan seperti pembiayaan mikro dan gadai syariah.

"BPR Syariah tidak boleh semata mata dipandang sebagai entitas bisnis namun sebagai instrumen pembangunan ekonomi rakyat yang sesuai dengan karakter sosial masyarakat NTB".

Sebagai institusi keuangan yang inklusif, konversi ini dicontohkan seperti saat Pemprov mengkonversi Bank Pembangunan Daerah menjadi Bank NTB Syariah dengan aset awal Rp 7 triliun menjadi 18 triliun (per Maret 2026).

Berita terkait

Jaga Ketahanan Pangan, Nawal Yasin Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah

Jaga Ketahanan Pangan, Nawal Yasin Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah

Temanggung - Spektroom: Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan pekarangan rumah. Hal itu tidak hanya dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga, namun juga untuk mendukung pengendalian laju inflasi. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan “Pemanfaatan Lahan

Sigit Budi Riyanto, Anggoro AP
Desa Bukit Gadang Dinilai Tim Provinsi, Wali Kota Sawahlunto Tekankan PKK Jadi Pengontrol Kemajuan Masyarakat

Desa Bukit Gadang Dinilai Tim Provinsi, Wali Kota Sawahlunto Tekankan PKK Jadi Pengontrol Kemajuan Masyarakat

Sawahlunto– Spektroom : Desa Bukit Gadang, Kota Sawahlunto, resmi menjadi lokus Penilaian Lomba Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran PKK sebagai ujung tombak pemberdayaan keluarga dan pembangunan masyarakat berbasis desa. Penilaian tingkat provinsi

Riswan Idris, Anggoro AP
62 ASN Kemenag Malut Dilantik, Menag RI Tekankan ISTIQAMAH dan Pengabdian untuk Negeri

62 ASN Kemenag Malut Dilantik, Menag RI Tekankan ISTIQAMAH dan Pengabdian untuk Negeri

Sofifi-Spektroom : Menteri Agama Republik Indonesia Nasruddin Umar resmi melantik 16.138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah prosesi pelantikan nasional yang dilaksanakan secara hybrid dari Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (21/05/2026). Pelantikan tersebut disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru