Layanan Pajak Kendaraan Kini Hadir di MPP Teluk Kuantan, Warga Kuansing Tak Perlu Repot Lagi
Teluk Kuantan-Spektroom: Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Terhitung mulai Selasa (14/7/2026), layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) resmi beroperasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Teluk Kuantan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Teluk Kuantan, eks Pasar Rakyat Teluk Kuantan.
Kehadiran layanan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakan kendaraan bermotor melalui satu lokasi pelayanan yang terintegrasi.
Kepala UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan, Mailiriandi, S.STP., M.Si, didampingi Kepala Tata Usaha Fenta Rusgian, SP, serta Koordinator Pelayanan MPP Teluk Kuantan H. Irwan, S.Sos., M.Si, mengatakan masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di MPP Teluk Kuantan pada hari dan jam kerja.
"Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan fasilitas ini. Kini pelayanan pajak kendaraan sudah tersedia di MPP Teluk Kuantan sehingga masyarakat tidak perlu lagi kesulitan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan," ujar Mailiriandi.
Menurutnya, kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuantan Singingi, Endriansyah, S.Sos, menyambut positif beroperasinya UPT Pelayanan Pajak di lingkungan MPP Teluk Kuantan.
Ia menilai, penambahan layanan tersebut semakin memperkuat fungsi MPP sebagai pusat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
"MPP dibangun untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Dengan hadirnya pelayanan pajak kendaraan, masyarakat memiliki akses yang lebih dekat dan praktis dalam memenuhi kewajiban membayar pajak," kata Endriansyah.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal sehingga tingkat kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelayanan terpadu di MPP juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dengan mulai beroperasinya UPT Pelayanan Pajak di MPP Teluk Kuantan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi. Integrasi pelayanan ini diharapkan membuat proses administrasi menjadi lebih efisien, cepat, nyaman, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima di Kabupaten Kuantan Singingi..( SN/ HH )