Mekanisme Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah, Pihak Berperkara Tidak Ada Yang Dirugikan

Mekanisme Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah,  Pihak Berperkara Tidak Ada Yang Dirugikan
Foto : UMI Makasar

Spektroom - Realitas faktual menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap putusan pengadilan kian rendah, terlebih diperparah dengan sejumlah putusan yang kontroversial dan dianggap sarat dengan bargaining dari pihak - pihak yang memiliki kepentingan di dalamnya.

Dampaknya penyelesaian sengketa melalui pengadilan tidak jarang menyebabkan distorsi keadilan menjadi ke tidak adilan.

Sebagai contoh, dalam suatu sengketa tanah, seseorang yang telah menempati suatu lahan lebih dari 30 tahun dan mengelola tanah tersebut menjadi lahan produktif dikalahkan oleh pengadilan karena penggugat memiliki sertifikat pemilikan tanah yang terbit belakangan.

Padahal, menurut KUHPerdata, seseorang yang telah mendiami suatu lahan selama lebih dari 30 tahun dan tidak ada yang mengklaim, maka tanah tersebut menjadi miliknya.

Hal itu di ungkapkan Hasman dalam desertasinya tentang "Hakekat penyelesaian hak atas tanah secara non litigasi : Studi kasus di Provinsi Sulawesi selatan" dihadapan penguji dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum, konsentrasi Hukum Perdata pada program pasca sarjana PPs UMI Makasar di Kampus PPs UMI Urip Sumoharjo Makassar Kamis (19/2/2026).

Didepan Sidang gelar uji kompetensi yang dipimpin Direktur PPs UMI makassar Prof Dr H.La Ode Husen SH M.Hum dengan penyanggah Prof Dr.H.Hambali Thalib,SH.MH.,Prof Dr.H.Zainuddin. S.Ag.SH.,MH., Prof Dr.H.Ma'ruf Hafidz,SH.MH. Dr.Ilham Abbas SH.MH., Prof Dr.A.Melantik Rompegading SH.MH dan Dr.Ir.H.Abdul Haris MP .

Promovenda Hasman mengatakan dari kasus ini sesungguhnya menjadi suatu episentrum masalah karena selain mekanisme penyelesaian yang tidak sempurna, sebagian yuris juga terjebak dalam doktrim positivisme sekaligus mengabaikan aspek keadilan, realitas dan kemanfaatan hukum.

Dibimbing Co Promitor 2 Dr.Hasrullah SH.MH.,Co Promotor 1 Prof Dr.H.M.Kamal Hijaz SH.MH dan Promotor Prof Dr.H.Andi Muin SH.MH, Berprofesi sebagai advocad di makassar, Promovenda Hasman mengatakan contoh demikian menunjukkan betapa putusan pengadilan hanya melihat kepastian sebagai dasar legitimasi sebagai tuntutan tanpa melihat hakikat dan nilai- nilai keadilan yang tercakup di dalamnya.

Lebih jauh Hasman yang meraih nilai Sangat memuaskan,jika diselesaikan dengan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, misalnya mediasi,maka kesepakatan diantara kedua belah pihak mungkin berbeda dan tidak merugikan salah satu pihak dan kesepakatan ini benar- benar mencerminkan pewajahan keadilan yang menjamin terpenuhinya hak masing- masing pihak.

Karena itu mekanisme non- litigasi sebagai solusi yang paling rasional karena prinsip efisiensi dan biayanya yang relatif lebih murah.(**).

Berita terkait

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat membekali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kekerampilan mengusai teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk dalam dunia usaha. Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan peningkatan kesejahteraan

Anthonius Teniwut, Julianto
Mengais Rejeki  Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mengais Rejeki Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mimika-Spektroom : Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, para pedagang musiman atribut Merah Putih mulai bermunculan dan membuka lapak di pinggir jalan utama di berbagai kota untuk menawarkan bendera, umbul-umbul serta berbagai perhiasan lainnya. Gunawan salah satunya, pedagang pernak pernik hari kemerdekaan juga bendera Merah Putih,

Anthonius Teniwut, Julianto
Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Palangka Raya-Spektroom : Di balik proses perizinan yang semakin cepat dan mudah, terbuka harapan baru bagi tumbuhnya investasi, lahirnya lapangan kerja, dan bergeraknya roda perekonomian daerah. Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membenahi pelayanan publik kini membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor

Polin, Julianto
ссс