Trending

Membangun PLTN di Kalbar Akhiri Pasokan Listrik dari Malaysia

PLTN

Membangun PLTN di Kalbar Akhiri Pasokan Listrik dari Malaysia
Sejumlah Pakar dari Universitas Tanjungpura Pontianak berdiskusi perkuat usulan PLTN di Kalbar . Foto : Dok Untan Pontianak.

Spektroom – Dorongan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat kembali menguat. Gagasan itu mencuat dalam diskusi publik di Pontianak, Jumat (21/11/2025), pakar dari Universitas Tanjungpura menilai energi nuklir sebagai pilihan paling rasional untuk mewujudkan swasembada listrik di era pemerintahan Prabowo–Gibran.

Pakar energi Untan, Kiki Priyo Utomo, mengatakan penggunaan nuklir sebagai sumber listrik sudah saatnya dibicarakan lebih serius di Kalbar, apalagi setelah adanya temuan cadangan uranium mencapai 24.112 ton yang berpotensi menjadi bahan baku utama PLTN.

Nuklir dan bioenergi adalah opsi energi yang paling realistis jika pemerintah ingin mencapai kemandirian energi dalam jangka panjang. Nuklir menjadi menarik karena kebutuhan bahan bakarnya kecil, tapi energi yang dihasilkan besar,” kata Kiki dalam diskusi bertema “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran dari Sudut Pandang Energi”.

PLTN tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga, tetapi juga sektor industri yang membutuhkan pasokan listrik besar dan stabil. Industri smelter bauksit masih bergantung pada gas dan batu bara.

Jika PLTN tersedia, kapasitas produksi industri bisa melonjak dan efeknya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meski demikian, Kiki menegaskan pengembangan PLTN tidak boleh terburu-buru.

Aspek keamanan dan penerimaan publik harus menjadi perhatian utama. “Semua harus transparan. Masyarakat perlu tahu risikonya, bagaimana mitigasinya. Ketakutan muncul karena ketidakjelasan, dan diskusi soal nuklir di Kalbar masih sangat minim,” ujarnya.

Pakar kebijakan publik Untan, Dr. Erdi, menambahkan PLTN sebenarnya sudah lama masuk dalam Rencana Tata Ruang Energi Nasional (RTN). Tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah meyakinkan masyarakat bahwa teknologi nuklir aman dan memiliki manfaat besar bagi daerah.

Jika publik yakin negara hadir melindungi rakyat, termasuk dalam skenario terburuk, maka langkah besar akan tercapai,” ujarnya.

Pakar ekonomi Untan, Meiran Panggabean, menyebut PLTN adalah keniscayaan karena sudah tercantum dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2025–2029. Ia mengatakan hasil studi menunjukkan Kalbar aman secara geologi dan topografi untuk PLTN, sehingga wilayah ini bisa mengurangi bahkan menghentikan impor listrik dari Malaysia.

Di sisi lain, pemerintah pusat tengah menyiapkan Peraturan Presiden untuk membentuk Badan Pelaksana Program Pembangunan Pembangkit Nuklir (NEPIO) sebagai landasan pembangunan PLTN pertama di Indonesia.

Perpres ini ditargetkan rampung pada tahun 2025, sebagai langkah awal mengurangi dominasi energi fosil yang masih mencapai 66% dari listrik nasional. Dengan dorongan para pakar dan persiapan regulasi, wacana PLTN kini memasuki babak pembahasan yang semakin konkret.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles