Mengenang Sembilan Perancang Lambang Kota Pontianak yang Kini Tinggal Jejak
Pontianak - Spektroom : Tidak banyak yang mengetahui bahwa lambang Kota Pontianak yang kini terpampang di berbagai kantor pemerintahan, dokumen resmi, hingga ruang publik, lahir dari sebuah pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu sangat singkat. Hanya satu bulan.
Di balik simbol yang telah menjadi identitas Kota Khatulistiwa selama puluhan tahun itu, terdapat kisah sembilan putra terbaik Pontianak yang bekerja merancang lambang daerah pada akhir dekade 1950-an. Hasil karya mereka kemudian menjadi bagian penting dari sejarah kota dan tetap digunakan hingga sekarang.

Sebelum terbentuknya DPR Daerah Swapraja Tingkat I Kalimantan Barat pada 1957, Kota Pontianak lebih dahulu memiliki DPRD Peralihan Tingkat II Kotapraja Pontianak yang dibentuk pada 16 September 1956. Saat itu, Radja Mohamad Siddiq menjabat Ketua DPRD Peralihan dengan Djafar Idris sebagai wakil ketua. Keduanya berasal dari Fraksi Masyumi. Sementara jabatan Wali Kota Pontianak diemban A. Moeis Amin.
Memasuki 1959, DPRD Kotapraja Pontianak menilai kota membutuhkan identitas resmi yang merepresentasikan karakter dan jati dirinya. Melalui Surat Keputusan Nomor 5/Kpts/DPRD/1959 tertanggal 17 Februari 1959, dibentuklah Panitia Lambang Kotapraja Pontianak.
Panitia tersebut dipimpin Mohamad Arief Satok sebagai ketua dan Ronald Harun Rasjid sebagai wakil ketua. Mereka didampingi Imlhas Dyzs dan Abang Achmad Noor sebagai sekretaris, serta sejumlah anggota lain, yakni Sjarief Osman Alkadrie, Mohamad Noor atau Guru Nong, Munzirin AS, Abdurahman On, dan M. Saleh H. Thalib.
Tugas yang diberikan tidak ringan. Mereka harus merumuskan lambang yang mampu mewakili sejarah, budaya, dan cita-cita masyarakat Pontianak. Yang menarik, seluruh pekerjaan itu harus diselesaikan hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Meski waktu yang tersedia sangat terbatas, tim berhasil menuntaskan rancangan tersebut. Hasil kerja mereka kemudian dipaparkan oleh Abang Achmad Noor dalam Sidang Pleno DPRD Kotapraja Pontianak pada April 1960.
Karya itu mendapat apresiasi tinggi dari DPRD. Pada 4 Juli 1960, melalui Keputusan DPRD Kotapraja Pontianak Nomor 003/Kpts/DPRD/1960, sembilan anggota panitia perancang lambang dianugerahi status Warga Kota Terhormat (WKT).
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas jerih payah, gagasan, dan sumbangsih mereka dalam menghadirkan lambang resmi yang dinilai penting bagi Pemerintah Daerah Kotapraja Pontianak.
Dalam keputusan yang ditandatangani Ketua DPRD Radja Mohamad Siddiq, lembaga tersebut menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas hasil karya yang telah melahirkan simbol resmi daerah.
Kini, seluruh anggota panitia perancang lambang Kota Pontianak telah wafat. Namun jejak pemikiran mereka tetap hidup. Setiap kali lambang Kota Pontianak terlihat, di sana tersimpan cerita tentang sembilan tokoh yang bekerja dalam keterbatasan waktu, tetapi berhasil menciptakan simbol yang mampu melampaui zaman.
Diadaptasi dari catatan sejarawan dan budayawan Kalimantan Barat, Syafaruddin DaEng Usman.