Gelar Inovasi Perangkat Daerah 2026, Pemkot Surakarta Dorong Inovasi Jadi Budaya Birokrasi
Surakarta–Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta terus mendorong tumbuhnya budaya inovasi di lingkungan birokrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Gelar Inovasi Perangkat Daerah Kota Surakarta Tahun 2026 yang dibuka Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, Rabu (23/9/2026), di gedung Solo Technopark (STP).
Dalam kegiatan tersebut tercatat 110 inovasi, terdiri atas 34 inovasi kategori organisasi perangkat daerah (OPD) dan 76 inovasi kategori UPTD, unit kerja, UOBK, UOBF, serta kelurahan. Setelah melalui proses seleksi dan penilaian, sebanyak 44 inovasi dinyatakan lolos mengikuti tahapan presentasi.
Astrid Widayani mengatakan, Gelar Inovasi Perangkat Daerah menjadi ruang bagi perangkat daerah, unit kerja, UPTD, UOBK, UOBF hingga kelurahan untuk menampilkan berbagai gagasan dan terobosan yang dikembangkan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Gelar Inovasi Perangkat Daerah Kota Surakarta Tahun 2026 tidak sekadar menjadi ajang memamerkan program. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk melihat sejauh mana inovasi yang dikembangkan mampu menghadirkan perubahan nyata serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Astrid.
Menurutnya, inovasi merupakan bagian penting dari transformasi birokrasi. Karena itu, inovasi tidak boleh berhenti pada gagasan maupun sekadar menghasilkan dokumen administrasi, tetapi harus diterapkan dan memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Astrid menegaskan, inovasi tidak selalu harus berbentuk sesuatu yang besar maupun sepenuhnya baru. Perbaikan dapat dimulai dari keberanian melihat persoalan, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan teknologi, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Inovasi yang telah dihasilkan setiap perangkat daerah tidak berhenti sebagai sebuah program. Setiap inovasi harus dapat diimplementasikan, diukur manfaatnya, dievaluasi secara berkala dan, apabila terbukti memberikan dampak positif, dapat dikembangkan maupun direplikasi pada unit atau wilayah lainnya,” ujarnya.
Astrid juga mengingatkan agar inovasi ditempatkan sebagai bagian dari budaya birokrasi. Orientasi inovasi, menurutnya, tidak semata-mata untuk mengejar penghargaan, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan semangat “Inovasi Melesat Surakarta Hebat”, Gelar Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem inovasi di Kota Surakarta.
“Ekosistem tersebut tidak hanya dibangun melalui kerja pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dengan masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, komunitas serta seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya. (Ciptati Handayani)