Menjemput Asa yang Tertinggal: Ikhtiar Banyumas Mengembalikan Anak ke Sekolah

Menjemput Asa yang Tertinggal: Ikhtiar Banyumas Mengembalikan Anak ke Sekolah
Bupati Banyumas, Sadewo, bersama lintas sektor menandatangani komitmen percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) (Foto : Humas Pemkab Bms).

Purwokerto : Spektroom : Suasana Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (23/4/2026), terasa lebih dari sekadar seremoni. Di tempat itu, Bupati Banyumas, Sadewo, bersama lintas sektor menandatangani komitmen percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)—sebuah ikhtiar bersama untuk mengembalikan anak-anak ke bangku pendidikan.
Di balik komitmen tersebut, tantangan besar menanti.

Data sementara per Maret 2026 mencatat 15.458 anak di Banyumas belum mengenyam pendidikan. Namun angka ini belum final.

“Ini masih data mentah,” tegas Sadewo, menyoroti pentingnya akurasi melalui verifikasi lapangan.

Ia mencontohkan Kecamatan Tambak. Dari 423 anak yang semula tercatat ATS, setelah diverifikasi jumlahnya menyusut menjadi 170. Selisih ini mengungkap kompleksitas persoalan—mulai dari anak yang sudah sekolah namun belum tercatat, perpindahan domisili, hingga masalah administrasi kependudukan.

Karena itu, penanganan ATS tidak bisa dilakukan secara sektoral. Pemerintah Kabupaten Banyumas melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dindukcapil, pemerintah kecamatan dan desa, hingga perguruan tinggi dan perbankan. Kolaborasi ini menjadi kunci agar tidak ada anak yang terlewat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Amrin Ma’ruf, menyebut langkah ini bagian dari program prioritas “Pasti Sekolah”. Tujuannya sederhana: memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan.

Namun pendekatan yang digunakan tidak seragam. Setiap anak memiliki kendala berbeda—ekonomi, psikologis, hingga kebutuhan khusus. Karena itu, intervensi disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi.

Tidak semua harus kembali ke sekolah formal; sebagian diarahkan ke jalur nonformal seperti PKBM yang lebih fleksibel.
Strategi pun berubah menjadi “jemput bola”.

Di wilayah seperti Watuagung, Kecamatan Tambak, pembelajaran dilakukan melalui kelompok belajar di balai desa. Guru mendatangi siswa, sementara secara administratif mereka tetap terdaftar di sekolah induk.

Model ini menjadikan pendidikan lebih adaptif terhadap kondisi geografis dan sosial. Sekolah tidak lagi sekadar ruang, melainkan layanan yang hadir mendekati kebutuhan anak.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Banyumas, Joko Pramono, menekankan pentingnya evaluasi anggaran pendidikan agar lebih fokus pada penanganan ATS. Ia juga menyoroti keterbatasan akses sekolah, terutama di wilayah yang jauh dari zonasi sekolah negeri.

"Sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan sekolah swasta dinilai penting untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh." Ujar Joko Pramono.

Pada akhirnya, ribuan anak yang tercatat ATS bukan sekadar angka. Mereka adalah masa depan yang sempat tertinggal.

Melalui kolaborasi dan pendekatan yang lebih manusiawi, Banyumas berupaya memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya atas pendidikan. Sebab, setiap anak yang kembali ke sekolah adalah harapan yang kembali menyala.

Berita terkait

Gubernur Mahyeldi Buka Kejurnaswil Shorinji Kempo se Sumatera 2026, Ajang Pembinaan Atlet Menuju Prestasi Nasional dan Internasional

Gubernur Mahyeldi Buka Kejurnaswil Shorinji Kempo se Sumatera 2026, Ajang Pembinaan Atlet Menuju Prestasi Nasional dan Internasional

Sawahlunto-Spektroom : Kejuaraan Nasional Wilayah (Kejurnaswil) Shorinji Kempo Sumatera Tahun 2026 di Kota Sawahlunto tidak hanya menjadi arena perebutan prestasi, tetapi juga diproyeksikan sebagai wadah pembinaan dan penjaringan atlet potensial menuju level nasional hingga internasional. Hal itu mengemuka dalam pembukaan Kejurnaswil yang dilakukan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Lapangan Futsal

Rafles
Jakarta Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Tingkat Kelurahan

Jakarta Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Tingkat Kelurahan

Jakarta-Spektroom : Pemerintah Kota Jakarta Barat menegaskan komitmennya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat kelurahan melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam penutupan kegiatan Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Kembangan, Rabu (24/6/2026). Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengapresiasi

Irvan Idris Saleh, Rafles