Menkop Inginkan  Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi

Menkop Inginkan  Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
Menkop Ferry Juliantono ketika membuka secara resmi gelaran Festival Mbois 11 – Malang Menyala 2026 ( Humas Kemenkop)

Malang —Spektroom : Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dorong transformasi komunitas Ekraf Malang jadi koperasi. Hal tersebut dikatakan Menkop  Ferry Juliantono ketika membuka  secara resmi gelaran Festival Mbois 11 – Malang Menyala 2026 yang dirangkaikan dengan Malang Creative Connect Conference di Area Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Menkop mendorong sinergi lintas sektor antara ekonomi kreatif (ekraf), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta komunitas guna mentransformasikan lini usaha mereka ke dalam bentuk badan usaha koperasi.

Menkop menekankan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga simpan pinjam, melainkan wadah ideal untuk memperkuat ekosistem bisnis anak muda, pelaku industri kreatif, hingga klub olahraga. Ia mencontohkan raksasa sepak bola Spanyol, FC Barcelona, yang sukses beroperasi dengan struktur koperasi.

Menkop bersama walkot Malang dan perwakilan budaya malang ( Humas Kemenkop)

"Komunitas yang terbangun dari kegiatan UMKM, ekonomi kreatif, bahkan pariwisata, dan olahraga sebenarnya bisa diwadahi menjadi badan usaha koperasi. Animator, konten kreator, hingga ilustrator muda bisa dihimpun. Melalui koperasi, masalah permodalan awal sebelum mendapatkan kontrak bisa diatasi dengan skema pembiayaan yang tepat," ujar Menkop.

Hadirnya ajang Festival Mbois 11 terasa kian spesial karena bertepatan dengan peringatan 100 tahun Stadion Gajayana sebagai stadion tertua di Indonesia. Menkop mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang yang berencana mengembangkan kawasan stadion menjadi hub terpadu bagi UMKM, ekonomi kreatif, budaya, hingga industri olahraga.

“Komunitas UMKM dan ekonomi kreatif, seperti animator, konten kreator dan ilustrator dapat berhimpun dalam koperasi untuk mengembangkan potensi, memperkuat usaha, dan menciptakan nilai tambah bersama. Saya menyarankan agar dibuat Koperasi Corner di kawasan Stadion Gajayana untuk memberikan pendampingan dan edukasi bagi generasi Gen Z serta milenial yang ingin mendirikan koperasi," tambahnya

Berfoto bersama

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan data dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang yang mencatat terdapat 711 koperasi di Kota Malang. Dari angka tersebut, sebanyak 418 koperasi aktif menjalankan kegiatan usaha dan layanannya, sementara 293 koperasi lainnya masih berstatus tidak aktif.

Pemkot Malang berupaya menggali potensi kreatif daerah untuk dihubungkan dengan penguatan lembaga koperasi. Koperasi dan ekonomi kreatif dinilai memiliki titik temu karena sama-sama bertumpu pada semangat gotong royong, kemandirian, dan penciptaan nilai.

​"Kami berharap koperasi di Kota Malang dapat terus berkembang menjadi lembaga yang semakin modern, profesional, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan generasi muda dan perkembangan zaman. Ketika kreativitas bertemu dengan kekuatan kebersamaan, maka yang lahir bukan hanya karya dan usaha, melainkan juga kesempatan kerja dan nilai tambah bagi kota," tutur Wali Kota Wahyu Hidayat.

Berita terkait

Gelombang Tinggi Hambat Pencarian Hari Ketiga 3 Nelayan Hilang di Pantai Paseban Jember

Gelombang Tinggi Hambat Pencarian Hari Ketiga 3 Nelayan Hilang di Pantai Paseban Jember

Jember-Spektroom : Tim SAR gabungan melibatkan BPBD Kabupaten Jember, Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi, Relawan Barat Daya, Relawan Kencong, Polairud Polres Jember, serta masyarakat melakukan pencarian 3 nelayan hilang di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (21/08/2026). Sebelumnya operasi SAR hari kedua dihentikan sementara pada

Budi Sucahyono, Julianto
Promovendus: Noodweer Digunakan sebagai Alasan Pembenar tapi bukan Membenarkan Pelanggaran Hukum

Promovendus: Noodweer Digunakan sebagai Alasan Pembenar tapi bukan Membenarkan Pelanggaran Hukum

Makassar-spektroom : Disertasi dengan topik Esensi pembelaan terpaksa sebagai dasar perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah kepolisian menjadi pokok bahasan yang diulas Mohammad Wiam Nibros Yusuf saat mengikuti uji kompetensi yang digelar Program Pascasarjana PPs Umi makasar Jumat 21 Agustus 2026. Di depan Tim Penyanggah yang

Yahya Patta, Julianto