Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya
Tasikmalaya –Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Dewan Koperasi Nasional (Dekopin), dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi melakukan pencanangan revitalisasi dan penetapan cagar budaya Kawasan Tugu Koperasi serta Gedung Kongres Koperasi 1947 di Tasikmalaya, Minggu (26/7/2026)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pencanangan revitalisasi ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79. "Kita berharap, Kawasan Tugu Koperasi dapat menjadi ikon baru di Kota Tasikmalaya, sekaligus menjadi landmark serta ruang publik bagi masyarakat, khususnya anak-anak muda, Gen Z, dan milenial," kata Menkop Ferry Juliantono
Menkop Ferry menambahkan, revitalisasi kawasan bersejarah ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol kebangkitan perjuangan gerakan koperasi yang lahir dari semangat gotong royong beberapa koperasi peserta Kongres Koperasi Pertama tahun 1947.
"Kami dari Kemenkop bersama Kemenbud dan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kota Tasikmalaya serta Provinsi Jawa Barat, akan menjadikan tempat ini bukan hanya situs bersejarah, tetapi juga titik awal gerakan koperasi dan kebangkitan ekonomi rakyat, " kata Menkop
Ia menegaskan bahwa Kemenkop, Kemenbud, Dekopin, serta berbagai pihak terutama swasta melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) "Kami dari Kemenkop dan Gerakan Koperasi bersama Dekopin akan menggalang dana dari seluruh koperasi untuk membantu pembangunan fisik dan mengoptimalkan bangunan ini agar kembali menjadi pusat pembangunan ekonomi rakyat," ujarnya.
Menkop mengapresiasi Kementerian Kebudayaan, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Tasikmalaya, serta Dekopin atas komitmen mereka dalam kelancaran program revitalisasi dan penetapan Kawasan Tugu Koperasi sebagai Cagar Budaya Nasional.iiiiiiiiiiii"Saat ini sudah diputuskan Pemkot Tasikmalaya dan disetujui Pemprov Jawa Barat, dan oleh Menteri Kebudayaan secara nasional akan ditetapkan sebagai cagar budaya," ucapnya.
"Presiden berkeinginan melakukan transformasi ekonomi bangsa dengan meletakkan kembali dasar-dasar ekonomi sesuai konstitusi, sehingga tidak melenceng ke arah sistem yang terlalu liberal dan kapitalistik, yaitu melalui koperasi," kata Menkop.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenkop bersama Dekopin serta berbagai pihak dalam upaya revitalisasi dan penetapan Kawasan Tugu Koperasi sebagai cagar budaya.
“Ini adalah titik nol bagi gerakan koperasi di masa kemerdekaan. Kita harap dengan pencanangan ini kita bisa melakukan revitalisasi dari sisi fisik, dan yang lebih penting menjadikan tempat ini sebagai living heritage atau situs budaya yang hidup, karena dari sinilah semangat koperasi tumbuh dan berkembang," kata Fadli Zon.
"Pada tahun ini Kawasan Tugu Koperasi akan kami tetapkan sebagai situs cagar budaya nasional," ulasnya.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan berharap komitmen bersama untuk melakukan revitalisasi dan penetapan Kawasan Tugu Koperasi sebagai Cagar Budaya Nasional tidak hanya berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar dapat direalisasikan secepatnya.
Ketua PKKT, Agus Rudianto, mengaku terharu atas komitmen Kemenkop, Kemenbud, dan Dekopin yang akan terlibat dalam proses revitalisasi tersebut. Baginya, komitmen tersebut merupakan dukungan nyata pemerintah bagi PKKT untuk tetap hidup dan berkembang sehingga dapat menjadi pilar ekonomi rakyat.