Menteri Agama Tekankan Tafsir Induktif untuk Menjawab Tantangan Post-Truth

"Dulu kebenaran mudah dirujuk, apa kata Al-Qur’an. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati"

Menteri Agama Tekankan Tafsir Induktif untuk Menjawab Tantangan Post-Truth
Menteri Agama Nasaruddin Umar penting pendekatan tafsir induktif (dok humas Kemenag RI)

Spektroom - Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025 di Jakarta berubah menjadi panggung refleksi metodologi. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pendekatan tafsir induktif yang membaca realitas sosial terlebih dahulu sebelum merujuk pada teks suci. Di tengah hiruk-pikuk era post-truth, Menag menilai tafsir tidak cukup hanya bersandar pada pola lama, melainkan harus hadir sebagai panduan yang membumi, berwawasan keindonesiaan, dan meneguhkan nilai toleransi serta kemanusiaan.

Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025), bukan sekadar forum akademik. Menag menjadikannya momentum menegaskan kembali arah penafsiran—arah yang lebih dekat dengan dinamika sosial, lebih ramah terhadap keberagaman, dan lebih mampu menjawab tantangan ruang publik yang kini dipenuhi opini tanpa fondasi.

Menag mengingatkan bahwa hari ini kebenaran sering kalah oleh gema politik dan media. “Dulu kebenaran mudah dirujuk, apa kata Al-Qur’an, apa kata Alkitab, atau apa kata ulama. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujarnya. Karena itu, tafsir harus hadir sebagai jangkar intelektual dan moral di tengah kaburnya batas fakta.

Ia menyoroti kecenderungan penggunaan metode deduktif dalam tafsir—mengambil dari teks ke realitas. Model itu penting, tetapi tidak lagi cukup. Menag mendorong pendekatan induktif: membaca gejala sosial terlebih dahulu, baru mengonfirmasi ke teks suci. “Al-Qur’an dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” tegasnya. Pesan yang jelas: tafsir harus turun ke bumi sebelum menuju langit.

Menag juga menyebut perlunya perpaduan antara rasio dan rasa. Ada ayat yang menuntut telaah intelektual, ada pula yang hanya bisa dipahami lewat kontemplasi. Perkawinan keduanya akan melahirkan tafsir yang membumi sekaligus menyentuh dimensi batin.

Mengenai perspektif keindonesiaan, Menag menegaskan bahwa karya tafsir Kemenag harus menjadi “tafsir negara”—tafsir yang mengintegrasikan antropologi, budaya, dan konteks sosial bangsa. “Setiap bangsa memiliki culture right dalam memahami Al-Qur’an,” katanya. Dengan itu, penyusunan tafsir tidak bisa lepas dari realitas lokal, tanpa kehilangan nilai universal Al-Qur’an sebagai pedoman bagi dunia.

Ijtimak Ulama Tafsir 2025 menjadi ruang strategis untuk menyempurnakan tiga juz tafsir yang telah diselesaikan Kemenag sekaligus menggelar uji publik. Harapannya: lahir pandangan jernih dan kritik konstruktif yang memantulkan wajah Islam yang penuh kasih, moderat, dan relevan bagi dunia era kini.
(Polin - F. Wijaya)

Berita terkait

Gubernur Buka Peluang Maluku Jadi Pusat Ekosistem Keselamatan Pelayaran Timur Indonesia

Gubernur Buka Peluang Maluku Jadi Pusat Ekosistem Keselamatan Pelayaran Timur Indonesia

Jakarta–Spektroom : Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, mewakili Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Perkumpulan Pengusaha Alat Keselamatan Pelayaran Indonesia (DPN PPAKPI) Periode 2026-2029, yang berlangsung di Ballroom GIIA Hotel, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sadali Ie, disampaikan

Eva Moenandar, Rafles
AFI Revitalisasi PAUD dan Posyandu Seroja 2, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Bogor

AFI Revitalisasi PAUD dan Posyandu Seroja 2, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Bogor

Bogor-Spektroom : PT AXA Financial Indonesia (AFI) melalui program AFI Berbagi bersama Yayasan Anugerah Semesta Nusantara merevitalisasi fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Seroja 2 di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Revitalisasi tersebut ditujukan untuk mendukung akses pendidikan usia dini, layanan kesehatan dasar,

Irvan Idris Saleh, Rafles
ссс