Menteri Kehutanan RI dan Gubernur Kalteng Perkuat Barisan Hadapi Karhutla
"Setiap titik api perlu segera ditangani" tegas Gubernur Kalteng
Palangka Raya-Spektroom : Musim kemarau kembali menguji kesiapsiagaan Kalimantan Tengah. Di Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, kepulan asap dan lahan yang terbakar menjadi pengingat bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak bisa ditangani sendiri.
Di tengah kondisi tersebut, Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni datang ke Kalimantan Tengah, Rabu (19/8/2026), untuk melihat langsung kondisi karhutla sekaligus upaya penanganannya di lapangan.
Kedatangan Menteri Kehutanan disambut Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Dari bandara, agenda berlanjut dengan peninjauan kawasan Petuk Katimpun yang menjadi salah satu lokasi terdampak karhutla.
Bagi pemerintah daerah, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda lapangan. Kondisi karhutla menjadi persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, mulai dari ancaman terhadap kesehatan hingga terganggunya aktivitas warga ketika asap menebal.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa menghadapi musim kemarau, seluruh unsur harus berada dalam satu barisan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, petugas lapangan, hingga masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi.
“Pencegahan dan penanganan karhutla memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat. Kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran,” ujar Gubernur.
Menurutnya, setiap titik api harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Setiap titik api perlu segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat, kesehatan, serta lingkungan,” lanjutnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pencegahan tidak hanya bergantung pada petugas. Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus munculnya titik-titik api sejak awal.
Ia meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan sejumlah langkah dalam menghadapi karhutla, termasuk operasi modifikasi cuaca dan penegakan hukum.
Operasi modifikasi cuaca, kata dia, menjadi salah satu upaya untuk membantu meningkatkan curah hujan di wilayah yang membutuhkan. Namun, langkah tersebut harus tetap disertai pencegahan dan pengawasan di lapangan.
“Operasi modifikasi cuaca adalah salah satu upaya untuk mendukung penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang membutuhkan tambahan curah hujan. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan pengawasan di lapangan,” tegas Raja Juli.
Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dinilai penting agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa berulang.
Menteri Kehutanan kembali menekankan bahwa masyarakat bukan hanya menjadi pihak yang terdampak, tetapi juga memiliki posisi penting dalam pencegahan karhutla.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan,” katanya.
(Polin-ARK)