Menteri PKP : Pengurusan PBG Untuk MBR Harus Mudah Dipahami dan Jangan Mempersulit Rakyat

Menteri PKP : Pengurusan PBG Untuk MBR Harus Mudah Dipahami dan Jangan Mempersulit Rakyat

SPEKTROOM.ID - Menteri PKP : Pengurusan PBG untuk MBR harus mudah dipahami dan jangan mempersulit rakyat. Hal tersebut dikatakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat  mengecek langsung proses pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Bandung, Jawa Barat. Selasa, (3/6/2025).

Menurutnya, dengan pelayanan yang cepat dan prima dalam pengurusan PBG akan membantu masyarakat untuk mengurus perijinan pembangunan dan mendorong Program 3 Juta Rumah di daerah. "Saya lihat di sini pelayanan publik di Kota Bandung berubah dengan cepat. MBR mendapatkan BBHTB gratis dan PBG gratis," ujar Menteri PKP

Menurut Menteri PKP, dirinya siap melaksanakan perintah Presiden untuk memberikan Karpet Merah bagi MBR di sektor perumahan. Artinya masyarakat diberikan kemudahan dalam pelayanan serta memberikan informasi yang baik mengenai berbagai program perumahan.

"Saya mengajak ada perubahan besar dalam pelayanan publik di MPP Kota Bandung.  Kalau ada kurang dikit-dikit ya wajar asalkan dari pimpinannya memberikan contoh yang baik," katanya.

Salah satu hal yang penting dalam pelayanan publik, imbuh Menteri PKP, adalah sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Jadi bagaimana rakyat tahu bagaimana menikmati fasilitas yang sudah diberikan negara. Menteri PKP ingin agar pelayanan pengurusan PBG bisa lebih mudah dan cepat serta syarat-syaratnya juga harus dipahami dan dilengkapi oleh masyarakat.

"Kasian kalau rakyat Bandung belum banyak tahu syarat pengurusan PBG. Kenapa? Contohnya tadi saya tanya, rakyat tahunya di mana? Jadi sosialisasi itu penting," tegasnya.
 


Dirinya juga berdialog dengan tiga orang warga yang sedang mengurus pelayanan PBG di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung. Menteri PKP berharap Mal Pelayanan Publik Kota Bandung bisa memberikan servis atau pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jika diperlukan ada pembagian jadwal petugas dengan sistem shift.

"Tolong petugas layanan bekerja melayani masyarakat dengan baik dan sesuai prosedur. Jadikan masyarakat itu "tuan" bagi kita semua sehingga servis atau pelayanan yang diberikan adalah yang terbaik dan berikan informasi syarat-syarat yang harus mereka tunjukkan dan waktu pelayanan yang cepat,"jelasnya.

Sebagai informasi, PBG atau yang dulu dikenal dengan istilah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat mengurus dengan benar syarat mendirikan bangunan seperti rumah maupun bangunan lainnya.

"Kota Bandung memiliki Walikota yang bisa dijadikan panutan dan contoh dalam bekerja untuk melayani masyarakat bukan pencitraan. Saya minta dukungan dari Walikota Bandung dan seluruh Pemda untuk melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan karpet merah berupaya pelayanan publik yang cepat, mudah dan murah bagi masyarakat khususnya di bidang perumahan," ucapnya.

Berita terkait

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Jakarta-Spektroom : Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia. Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung

Riswan Idris, Rafles
KORMI Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Pemko Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

KORMI Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Pemko Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Payakumbuh-Spektroom : Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Payakumbuh periode 2026-2031 resmi dilantik di halaman Balai Kota Payakumbuh, Minggu (10/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah awal memperkuat peran olahraga masyarakat dalam meningkatkan kebugaran warga Kota Payakumbuh serta mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta

Rafles
Hari ini Gubernur Mirza Akan Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL & Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Perbaikan Jalan

Hari ini Gubernur Mirza Akan Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL & Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Perbaikan Jalan

Bandarlampung - Spektroom : Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, hari ini Senin, (11/5/2026) Pukul 13.00 WIB dijadwalkan akan menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) terkait Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam rangka Penanganan Sampah Perkotaan Bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, kegiatan ini berlangsung di Ruang

Anggoro AP