Menteri PU Tegaskan Sanksi Disiplin Pegawai Terindikasi Judol Mulai Dijatuhkan

Menteri PU Tegaskan Sanksi Disiplin Pegawai Terindikasi Judol Mulai Dijatuhkan
Menteri PU saat jumpa bincang dengan karyawan PU ( birkom pu)

Jakarta —Spektroom :  Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU segera menindaklanjuti temuan PPATK mengenai data transaksi pegawai Kementerian PU terindikasi judi online dengan proses pemeriksaan secara serius dan tetap berpegang pada bukti serta ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup. Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut,” tegas Dody di Jakarta, Kamis (10/9/2026)

Menteri Dody menegaskan penanganan judi online di lingkungan Kementerian PU juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara dan institusi Kementerian.

Dari data awal tersebut, kurang lebih 4.000 pegawai teridentifikasi terkait aktivitas judi online yang kemudian dilakukan penelaahan lebih lanjut hingga mengerucut menjadi 2.000 pegawai . Data tersebut selanjutnya ditelaah dan diverifikasi untuk melihat posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta unsur pelanggaran yang dapat dibuktikan

Suasana yang akrab antara pejabat dan karyawan ( birkom pu)

Inspektur Jenderal, Maulidya Indah Junica menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap setiap nama yang masuk dalam temuan tersebut. Dari penelaahan dan verifikasi yang dilakukan tidak semua kasus berada pada kategori yang sama.

“Setiap nama kami periksa berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Selanjutnya Inspektorat Jenderal telah menyerahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti dengan proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin,” ujar Maulidya.

Maulidya menambahkan penanganan tersebut berjalan melalui mekanisme disiplin kepegawaian sesuai tingkat pelanggaran. Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, penanganannya akan diteruskan sesuai kewenangan dan mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menambahkan bahwa temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian PU untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal pegawai.

“Selain melakukan penanganan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai.

Berita terkait

Pemprov Kepri Perkuat Kerjasama dengan PT Taspen untuk Perlindungan dan Jaminan Kesejahteraan bagi ASN

Pemprov Kepri Perkuat Kerjasama dengan PT Taspen untuk Perlindungan dan Jaminan Kesejahteraan bagi ASN

Kepri–Spektroom : Komintmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen tentang penyelenggaraan produk asuransi bagi ASN. Penandatanganan kerja sama tersebut disejalankan dengan pembukaan Taspen Safety Day 2026 yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (10/

Desmawati, Rafles
Lemhannas Studi Strategis Pengembangan Energi Terbarukan di Surakarta

Lemhannas Studi Strategis Pengembangan Energi Terbarukan di Surakarta

SURAKARTA – Spektroom: Upaya Kota Surakarta mengembangkan energi terbarukan dan mendorong kemandirian energi mendapat perhatian dalam kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXX Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Tahun Anggaran 2026. Rombongan SSDN P4N LXX Lemhannas RI dipimpin Marsekal Muda TNI Paminto

Ciptati Handayani, Bian Pamungkas