Menyusuri Jalan Terjal KUR : UMKM Tersandera Catatan Hitam BI Checking
Oleh : Heriyoko - Jurnalis Spektroom
Jakarta - Spektroom : Di bawah terik matahari Jakarta, deru sepeda motor memecah bising jalanan dari perbatasan Bekasi menuju kawasan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat. Panasnya aspal ibu kota tak menyurutkan langkah sepasang suami-istri.
Di tengah hari, mereka bergegas memasuki gedung tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi satu tujuan mengecek status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang lebih dikenal sebagai BI Checking.
Sayang, perjuangan mereka berbuah kepahitan. Rapor kreditnya sebagai debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih berstatus merah.
Padahal, utang KUR senilai Rp20 juta tersebut sudah dilunasi. Terlambatnya cicilan sebelumnya bukan tanpa sebab, melainkan imbas dari omzet usaha makanan dan minuman mereka yang sempat anjlok. Namun, meski kewajiban telah diselesaikan hampir setengah tahun lalu, catatan hitam di sistem perbankan tak kunjung memutih.
Pelaku UMKM ini ibarat menemui jalan buntu. Pengajuan modal kerja ke sejumlah bank pelat merah (Himpunan Bank Milik Negara/Himbara) ditolak mentah-mentah. Bayang-bayang BI Checking seolah menjadi dinding tebal yang memisahkan mereka dari akses permodalan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbukti menjadi urat nadi yang menyelamatkan perekonomian nasional di masa krisis. Lantas, haruskah roda penggerak ekonomi akar rumput ini tersandera oleh sistem evaluasi kredit yang kaku?
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyuntikkan dana triliunan rupiah ke bank-bank Himbara untuk menggeliatkan kembali kredit usaha rakyat.
Namun, kucuran dana segar tersebut seakan sia-sia bagi pelaku usaha mikro yang masih terjebak jerat historis perbankan.Ironisnya, para pengusaha kecil ini bukanlah 'pengemplang' kredit macet bernilai fantastis yang dengan mudah mendapat pengampunan.
Di tengah himpitan ekonomi akibat ketidakpastian geopolitik global, pelaku UMKM sangat membutuhkan uluran tangan berupa relaksasi dan solusi nyata, bukan sekadar janji pemulihan daya beli.
Kita tentu tidak ingin pilar ekonomi kerakyatan ini rontok akibat regulasi yang kurang adaptif terhadap dinamika usaha kecil. Pada akhirnya, secercah harapan tetap disandarkan pada terang lampu lapak-lapak pedagang kaki lima dan warung rakyat.
Merekalah roda penggerak yang sesungguhnya penopang yang layak mendapat jalan terang demi stabilitas ekonomi nasional.(**).