Meta dan Google Diperiksa Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Meta dan Google Diperiksa Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (Foto: Humas Kemkomdigi)

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memeriksa dua platform digital terbesar dunia, Meta dan Google, atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2026).

Dalam hal ini, Meta telah menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara.

Sementara Google juga telah memenuhi panggilan kedua pemerintah dan menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, tim Kemkomdigi mengajukan sebanyak 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban platform dalam melindungi pengguna.

“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pada kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Alexander Sabar menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemerintah untuk memastikan platform digital menjalankan tanggung jawabnya kepada publik.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memanggil Meta dan Google (Facebook, Instagram, dan Threads) untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Pemanggilan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan platform digital telah memenuhi kewajiban pelindungan anak, khususnya dalam membatasi penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.

Berita terkait

Kejurprov Tinju Amatir Elite Se Riau Digelar di Bangkinang Kab Kampar, Jadi Ajang Seleksi PON Beladiri

Kejurprov Tinju Amatir Elite Se Riau Digelar di Bangkinang Kab Kampar, Jadi Ajang Seleksi PON Beladiri

Pekanbaru-Spektroom : Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Provinsi Riau akan menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Tinju Amatir Elite 2026 di Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada 3–7 September 2026. Kejuaraan tersebut menjadi ajang seleksi atlet yang akan memperkuat kontingen Riau pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri di Manado, Sulawesi Utara, Oktober mendatang. Ketua

Salman Nurmin, Julianto
Wakil Pemkab Jeneponto, Bersinar di PKN Tingkat II, Dr.St.Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik

Wakil Pemkab Jeneponto, Bersinar di PKN Tingkat II, Dr.St.Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik

Makassar-Spektroom : Prestasi membanggakan kembali ditorehkan aparatur Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada ajang Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan. Pada pengumuman hasil PKN Tingkat II yang dilaksanakan Jumat (31/7/2026) di Kampus BPSDM Provinsi Sulawesi

Yahya Patta, Julianto
ссс