Meta dan Google Diperiksa Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Meta dan Google Diperiksa Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (Foto: Humas Kemkomdigi)

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memeriksa dua platform digital terbesar dunia, Meta dan Google, atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2026).

Dalam hal ini, Meta telah menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara.

Sementara Google juga telah memenuhi panggilan kedua pemerintah dan menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, tim Kemkomdigi mengajukan sebanyak 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban platform dalam melindungi pengguna.

“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pada kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Alexander Sabar menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemerintah untuk memastikan platform digital menjalankan tanggung jawabnya kepada publik.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memanggil Meta dan Google (Facebook, Instagram, dan Threads) untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Pemanggilan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan platform digital telah memenuhi kewajiban pelindungan anak, khususnya dalam membatasi penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.

Berita terkait

Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk  Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang-Spektroom : Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) ke-VI tahun 2026 menurut rencana akan dilaksanakan tanggal 9 September 2026 di Kota Tanjungpinang sebagai Tuan Rumah. Berbagai persiapan sudah dilakukan panitia penyelenggaraan olahraga empat tahunan ini termasuk sudah diluncurkannya Maskot Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 yang diberi nama “Hang Bilang”. Guna

Desmawati, Rafles
Wakapolda Sumbar Instruksikan Polisi Berubah Menjadi Pelayan, Masyarakat Dianggap Sebagai Keluarga

Wakapolda Sumbar Instruksikan Polisi Berubah Menjadi Pelayan, Masyarakat Dianggap Sebagai Keluarga

Padang-Spektroom : Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, memimpin langsung apel kesiapan kontingen Operasi Aman Nusa I Tahun 2026 di Lapangan Apel Markas Besar Polda Sumbar, Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memastikan kesiapan personel guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran situasi wilayah, khususnya dalam

Wiza Andrita, Rafles