Minang Halal Fest 2026 Digelar di Kawasan Masjid Raya Sumbar
Minang Halal Fest
Spektroom - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah membuka kegiatan Minang Halal Fest 2026 yang digelar mulai 16–18 Januari 2026, di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Jumat (16/1/2026).
Gubernur Mahyeldi menyampaikan, Minang Halal Fest merupakan wujud nyata kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus memperkuat ekosistem halal di Sumbar. “Pemerintah provinsi Sumbar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Indonesia, panitia, serta para mitra yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan Minang Halal Fest 2026. Semoga membawa manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Ia menilai ekonomi dan keuangan syariah kini telah berkembang menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Sumbar memiliki modal sosial, budaya, dan religius yang kuat untuk berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal nasional. “Nilai-nilai syariah sesungguhnya telah lama hidup dalam masyarakat Minangkabau melalui falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Karenanya, pengembangan industri halal, halal lifestyle, dan keuangan syariah sangat relevan dengan jati diri Ranah Minang,” jelasnya.
Pada tahun 2026, Sumbar memperoleh alokasi sertifikasi halal gratis melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). “Alhamdulillah, tahun 2026 Sumbar mendapatkan alokasi lebih dari 32 ribu sertifikasi halal gratis. Ini peluang besar yang harus kita manfaatkan bersama untuk memperkuat daya saing UMK kita,” kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan, percepatan sertifikasi halal membutuhkan sinergi seluruh pihak. Karena itu, Pemprov Sumbar mendorong optimalisasi fasilitasi sertifikasi halal agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Kita ingin proses ini berjalan cepat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha. Dengan kerja bersama, insya Allah Sumatera Barat bisa menjadi daerah yang kuat dalam ekosistem halal,” ujarnya.
Minang Halal Fest 2026 dipandang sebagai sarana promosi, literasi, dan edukasi halal lifestyle yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat. Berbagai agenda seperti simposium, bazar halal, kompetisi, dan talk show digelar selama kurun waktu tiga hari, dengan harapan dapat mendorong penguatan UMK halal dan ekonomi umat.
Peran strategis masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat literasi, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan keuangan syariah berbasis komunitas. Hal itu sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar dalam mendorong penguatan ekonomi nagari dan pemberdayaan masyarakat berbasis nilai keislaman.
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Rifki Ismal menyampaikan Bank Indonesia mendukung upaya pemerintah melakukan penguatan peran Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi sebagai pusat kegiatan ekonomi dan keuangan syariah. Dukungan itu antara lain melalui penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan mutu pengelolaan, serta pengembangan kawasan masjid sebagai pusat aktivitas ekonomi umat yang inklusif dan berkelanjutan.