MPP Depok Dipadati Pengunjung Untuk Urus IKD Dan KIA Sebagai Syarat SPMB Tahun 2026/2027

MPP  Depok Dipadati Pengunjung Untuk Urus IKD Dan KIA Sebagai Syarat  SPMB Tahun 2026/2027
Warga depok melakukan aktivasi kartu Identitas kependudukan digital serta kartu indentitas anak. (Foto : berita.depok.go.id)

Depok-Spektroom: Mal Pelayanan Publik ( MPP) yang berada di gedung baleka Balai Kota Depok dipadati warga Depok, khususnya gerai Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos).

Sejumlah petugas Disdukcapil dan Dinsos melayani ratusan warga Depok yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan, seperti Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan digital IKD serta data tunggal sosial ekonomi nasional ( DTSEN).

"Administrasi kependudukan tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam proses verifikasi calon peserta didik pada Penerimaan Murid Baru ( SPMB) tahun ajaran (TA) 2026/2027." Jelas Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Depok dr. Mary Liziawati, M. K. M.

Terpisah, Lurah Pengasingan Depok, Ari Adriana Wijaya mengatakan Identitas Anak merupakan bagian penting dalam pemenuhan gak Identitas anak sekaligus kelengkapan administrasi kependudukan sejak dini.

"Setiap anak hanya wajib memiliki akta kelahiran tetapi juga KIA sebagai Identitas resmi yang diakui negara " Ujar Ari Andriana Wijaya, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, selain akta kelahiran, anak anak di wilayah kerjanya juga harus memiliki KIA dua anak di RW 12 kami fasilitasi langsung pencetakannya secara gratis.

"KIA memiliki banyak manfaat dalam mendukung akses layanan publik seperti kebutuhan pendaftaran sekolah, pembukaan rekening tabungan anak hingga keperluan administrasi lainnya " Kata Ari Andriana Wijaya.

Berita terkait

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Ambon-Spektroom: Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dalam menindak lanjuti laporan serta keresahan masyarakat yang berkembang di ruang digital. Hanya dalam hitungan jam setelah kasus pencurian viral di media sosial, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Maluku berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian

Eva Moenandar, Anggoro AP