Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok

Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok
Flyer Spektroom

Oleh: Tulus Abadi - Pegiat Perlindungan Konsumen

Jakarta -Spektroom: Di mata publik, boleh jadi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya berkarakter cukup populer, bahkan egaliter.

Kebijakan-kebijakannya pun dianggap keren, dan mendulang apresiasi. Sebegitu populernya hingga Menkeu Purbaya masuk bursa wapres pada 2029.

Walau kemudian di belakangan hari, kebijakannya tampak limbung, tak menuai hasil, dan bahkan menuai protes.

Misalnya dalam pemotongan anggaran dana desa hingga 78 persen. Atau transfer Rp dana Rp 200 triliun untuk bank Himbara, ee, oleh managemen bank Himbara malah disimpan di SBN (Surat Berharga Negara), karena bunganya sudah pasti dan lebih tinggi.

Namun, ternyata Menkeu Purbaya punya beragam "dosa sosial" terkait kebijakan cukai, khususnya cukai tembakau dan cukai MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan).

Dosa sosial Menkeu Purbaya begitu kompleks, baik dosa dari sisi kesehatan, dosa dari sisi ekokomi dan sosial, plus dosa dari sisi lingkungan.

Pertama, penundaan/pembatalan pengenaan cukai MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan). Padahal cukai MBDK seharusnya sudah dieksekusi sejak 2023 lalu.

Fenomena penolakan dari kalangan industri MBDK membuat pemerintah surut nyalinya. Terakhir ditunda lagi oleh Menkeu Purbaya bahwa 2026 tidak ada kebijakan cukai MBDK.

Padahal cukai MBDK sangat penting untuk melindungi anak anak, remaja dan masyarakat atas konsumsi MBDK yang makin masif. Dan produk MBDK menjadi salah satu pemicu kuat tingginya berbagai penyakit degeneratif, khususnya diabetes melitus.

Kedua, penundaan/pembatalan kenaikan cukai rokok 2026. Ini kebijakan Menkeu Purbaya yang paling tragis, mengingat menjadi kebijakan yang sangat buruk bagi pengendalian konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak anak, yang kini prevalensinya masih bertengger pada 7,4 persen atau sekitar 6 (enam) juta anak menjadi perokok.

Menkeu Purbaya tersandera oleh suara yang sangat sumbang dan kepentingan industri rokok.

Dan ketiga, wacana penambahan layer (tiers) cukai rokok. Belum berhenti dengan menunda pemberlakuan cukai MBDK dan cukai rokok, Menkeu Purbaya bermanuver dengan kebijakan lain yang tak kalah bahayanya, yakni menambah tiers/layer cukai rokok.

Nah terhadap wacana kebijakan penambahan tiers/layer cukai rokok ini mengantongi beberapa cacat bawaan, baik pada konteks paradigma hukum, sosiologis, dan ekonomi. Seperti, dari sisi paradigma hukum, penambahan layer cukai rokok itu bertentangan secara diametral dengan spirit dan filosofi cukai itu sendiri, bahwa cukai itu spiritnya adalah untuk pengendalian konsumsi atas produk yang dikenai cukai.

Artinya, cukai didesain agar perokok itu mengurangi konsumsi rokok, atau bahkan stop merokok. Sebab dengan cukai seharusnya makin mahal, karena cukai dibayar oleh perokok.

Jadi bukan untuk menggali pendapatan negara. Kalau kemudian negara mendapatkan fulus dari cukai, itu hanyalah bonus saja.

Penambahan layer cukai rokok sama artinya, menjustifikasi cukai sebagai pendapatan negara ansich, dan meruntuhkan paradigma dan fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi rokok.

Sebab dengan penambahan layer cukai rokok, akan berdampak terhadap harga rokok yang semakin murah dan makin terjangkau masyarakat.

Disamping itu juga akan menyulitkan pemerintah (Ditjen Bea Cukai, kepolisian, pemda, dll) dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal. Jadi wacana kebijakan penambahan layer cukai rokok, justru antitesa terhadap upaya pemerintah untuk memerangi rokok ilegal.

Semakin banyak layer cukai rokok, semakin sulit dalam pengawasan karena semakin rumit. Saat ini saja, layer cukai rokok di Indonesia masih mencapai 8-9 layer. Nah inilah sejatinya biang kerok maraknya rokok ilegal, karena masih rumitnya sistem layer cukai rokok.

Saat ini pun sudah menjadi fenomena tingginya prevalensi anak anak muda yang terkena penyakit degeneratif, seperti jantung koroner, stroke, kanker, dan diabetes melitus.

Data BPJS Kesehatan juga membuktikan, dominannya penyakit penyakit katastropik tersebut. Dana JKN akhirnya tergerus signifikan untuk penyakit katastropik sebesar lebih dari 30 persen, sebuah penyakit yang dipicu oleh faktor gaya hidup. Salah satunya perilaku merokok di usia produktif, yang saat ini mencapai 32 persen dari total populasi.

Kebijakan menambah layer cukai rokok oleh Menkeu Purbaya adalah tindakan sesat nalar dan sangat gegabah, sebab telah menjadikan anak anak, remaja dan masyarakat menjadi tumbal demi mendulang pendapatan dari cukai rokok. Ini kebijakan yang sangat membahayakan bagi masa depan dan kesehatan anak-anak.

Paradigma Menkeu Purbaya harus kembali kepada khittah dan filosofi universal perihal cukai dan mandat UU tentang Cukai pada suatu produk yang dikenai cukai yakni, bahwa cukai adalah untuk pengendalian konsumsi, bukan untuk eksploitasi pendapatan negara.

Patut diduga dengan kuat penambahan layer cukai rokok, tersebab pemerintah gagal mengejar target pendapatan dari sektor pajak, sementara cicilan utang dan bunga utang negara semakin menggunung, tak terkendali. ***

Berita terkait

Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana Tegaskan Tiga Pilar Pendidikan Unggul di Hardiknas 2026

Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana Tegaskan Tiga Pilar Pendidikan Unggul di Hardiknas 2026

Malang-Spektroom : Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan berkualitas saat memimpin Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, yang digelar di halaman Rektorat kampus, Sabtu (1/5/2026). Apel berlangsung khidmat dengan seluruh peserta mengenakan pakaian adat daerah, mencerminkan semangat kebhinekaan

Buang Supeno
Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penguatan organisasi bukan hanya penataan jabatan, tetapi bagian dari upaya membangun statecraft, yakni keterampilan dalam mengelola kebijakan negara dan memastikan setiap program berjalan efektif serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dody Hanggodo saat melantik tujuh pejabat tinggi

Nurana Diah Dhayanti
Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Jambi - Spektroom: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, menggelegar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 bertema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kemenag Jambi, Sabtu (2/5/2026). Upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih dilanjutkan dengan pembacaan teks

Anggoro AP