MUI DKI dan Pemprov Jakarta Siapkan Gerakan Wakaf Pohon Hadapi Krisis Ekologi
Jakarta - Spektroom : Menjaga Jakarta tetap hijau tidak hanya membutuhkan kebijakan dan pembangunan infrastruktur. Kesadaran masyarakat juga menjadi kunci. Berangkat dari semangat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggagas gerakan wakaf dan sedekah pohon sebagai bagian dari ikhtiar menjaga lingkungan sekaligus menguatkan nilai keagamaan.
Gagasan tersebut dibahas dalam seminar nasional dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar MUI DKI Jakarta melalui Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan (Kajiliti).
Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta, KH Auiza’i Mahfudz, mengatakan gerakan penghijauan perlu dilihat bukan semata-mata sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjaga bumi.
“Menjaga lingkungan adalah bagian daripada doktrin agama, sekaligus dukungan kita kepada pemerintah dalam menjalankan program penghijauan,” ujarnya di Jakarta,Kamis, ( 10/9/2026)
Menurut, Auiza’i, MUI masih mengkaji bentuk gerakan tersebut, apakah akan menggunakan konsep wakaf pohon atau sedekah pohon. Pembahasan akan melibatkan bidang fatwa serta sejumlah pihak terkait agar konsep yang dihasilkan sesuai dengan prinsip syariah.
Ketua Bidang Kajiliti MUI DKI Jakarta, Haji Andi Haromain, mengatakan FGD ditargetkan menghasilkan rekomendasi dan roadmap pelaksanaan gerakan penghijauan di Jakarta.
“FGD ini akan memberikan rekomendasi dan roadmap untuk melakukan gerakan wakaf atau sedekah pohon di Jakarta,” katanya.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyambut positif gagasan tersebut. Ia menilai gerakan MUI DKI sejalan dengan program Pemprov DKI dalam menjaga Jakarta sebagai kota pesisir.
Menurut Ali, persoalan abrasi dan penurunan muka tanah tidak cukup diatasi melalui pembangunan tanggul, pompa, maupun infrastruktur lainnya. Penguatan ekosistem, termasuk rehabilitasi mangrove, juga diperlukan.
“Untuk menjaga kota ini tidak bisa hanya dengan pemerintah. Gerakan ini membutuhkan kesadaran masyarakat dan dukungan tokoh agama,” ujarnya.
Wakil Ketua MUI DKI Jakarta sekaligus Ketua FKUB DKI Jakarta, KH Yusuf Aman, menegaskan penghijauan dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui rooftop, vertical garden, masjid, pesantren, maupun ruang terbuka hijau.
Ia juga membuka peluang keterlibatan dunia usaha melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk mendukung penghijauan di kawasan Jakarta.
Sementara itu, Ketua Panitia FGD, KH Furobi, mengatakan pihaknya menyiapkan sekitar 750 bibit durian. Penanaman mangrove juga akan dilakukan melalui kolaborasi dengan komunitas.
Hasil FGD selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta, termasuk mengenai lokasi, mekanisme, dan waktu pelaksanaan gerakan penghijauan.
MUI DKI berharap gerakan tersebut berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, ulama, dunia usaha, komunitas, tempat ibadah, hingga masyarakat luas.