Mutasi Pejabat, Marindo Instruksikan ASN Pemprov Lampung Laksanakan WFH

Mutasi Pejabat, Marindo Instruksikan  ASN Pemprov Lampung Laksanakan WFH
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan (nomor dua dari kiri) Instruksikan ASN Pemprov Lampung Laksanakan WFH (Foto Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik Budhi Darmawan sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung dan Febrizal Levi Sukmana sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Kamis (9/4/2026).

0:00
/0:16

Video Spektroom

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Budhi dan Febrizal hanya bertukar posisi dalam rotasi jabatan tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Sekdaprov Marindo menegaskan peralihan tugas dalam birokrasi adalah hal yang wajar, bahkan sangat diperlukan.

Menurutnya, hal ini memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi, melakukan penyegaran birokrasi, serta memperkaya pengalaman dan perspektif kepemimpinan.

Marindo menambahkan, oganisasi yang sehat bukan organisasi yang stagnan, tetapi organisasi yang bergerak, beradaptasi, dan terus memperbaiki diri.

"Karena itu, jabatan tidak boleh dipahami sebagai zona nyaman, jabatan adalah amanah yang selalu bergerak mengikuti kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat," ujar Marindo.

Pada kesempatan tersebut Sekdaprov Marindo juga meminta kepada kepala OPD mulai Jum'at 10 April 2026, untuk bisa melaksanakan Work From Home (WFH), namun ada yang dikecualikan

audio-thumbnail
Voice Marindo WFH
0:00
/32.48

"Saya minta, para kepala OPD mulai Jum'at besok tanggal 10 April untuk bisa melaksanakan WFH semua, kecuali, pejabat Eselon 1, 2 dalam hal ini Kepala OPD" ujar Marindo.

Mereka yang dikecualikan, lanjut Marindo juga unit atau bidang yang mengampu pelayanan publik, pelayanan kesehatan, pendidikan, perizinan serta layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN.

Pemprov Lampung pun telah menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakannya. Penerapan WFH dilakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah kondisi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).(@Ng).

Berita terkait

Gelombang Tinggi 1,25 - 2,5 Meter dan Angin Kencang Masih Mengancam Sejumlah Perairan di Maluku Utara

Gelombang Tinggi 1,25 - 2,5 Meter dan Angin Kencang Masih Mengancam Sejumlah Perairan di Maluku Utara

Ternate-Spektroom : BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi pada sebagian besar perairan di Wilayah Maluku Utara mulai tanggal 8 - 11 Agustus 2026. Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate melalui Prakirawan Dhea Widyasista dalam releasenya Jumat (7/8/2026) mengatakan, wilayah

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Lapas Jailolo Lakukan Penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama Tentang Lingkungan

Lapas Jailolo Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Lingkungan

Jailolo-Spektroom : Upaya untuk meningkatkan pembinaan lingkungan kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo melakukan penandatanganan perjanjian kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Barat, di ruang Kalapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jailolo. Pelaksanaan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Kegiatan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
ссс