Bara di Abdul Muis: Jejak Evakuasi di Gedung Pemda DKI

Bara di Abdul Muis: Jejak Evakuasi di Gedung Pemda DKI
Ilustrasi Petugas Damkar menerobos kegelapan dan hawa panas demi menjinakkan kobaran api (Foto Istimewa)

Jakarta - Spektroom : Udara Sabtu dini hari terasa amat pekat di kawasan Abdul Muis. Di saat sebagian besar warga Ibu Kota melepas lelah, puluhan petugas pemadam kebakaran justru sedang bertaruh nyawa. Tanpa memedulikan risiko yang mengintai keselamatan diri, mereka menerobos kegelapan dan hawa panas demi menjinakkan kobaran api yang melanda sebuah gedung tinggi milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta pada Jumat (7/8/2026) malam.

Awalnya, malam itu berjalan seperti biasa. Beberapa warga yang melintas di sekitar lokasi bahkan sempat mengira kilatan cahaya dari dalam ruangan hanyalah pendaran sebatang lilin. Namun, ilusi itu pecah dalam sekejap. Cahaya kecil itu berubah menjadi monster yang membesar dengan cepat.

Kepanikan langsung pecah. Pegawai gedung dan warga sekitar berhamburan menyelamatkan diri begitu melihat asap hitam pekat membubung tinggi ke langit malam. Suasana kian mencekam saat material bangunan dan puing-puing kaca mulai pecah, lalu berjatuhan menghempas area halaman serta jalanan di bawahnya.

Di tengah situasi yang kacau tersebut, petugas gabungan dari Dinas Gulkarmat, BPBD, dan PMI terus bergerak cepat. Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran berkekuatan 100 personel dikerahkan penuh untuk mengepung titik api.

Sekitar pukul 01.35 WIB, Sabtu dini hari atau sekitar empat jam sejak api pertama kali dilaporkan berkobar pada pukul 21.30 WIB upaya keras petugas membuahkan hasil krusial. Sebuah tandu beroda didorong keluar dari pintu gedung dengan tergesa-gesa. Di atasnya, terbujur seorang korban pria dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas medis langsung bergerak sigap melarikannya ke ambulans terdekat demi memberikan penanganan darurat

Hingga menjelang Sabtu pagi, situasi berangsur-angsur dapat dikendalikan. Api di bagian utama bangunan telah berhasil dipadamkan, dan petugas kini berfokus pada proses pendinginan area agar tidak ada lagi bara yang tersisa

Penyebab Kebakaran :

"Hingga saat ini, aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran masih melakukan investigasi mendalam terkait penyebab pasti kebakaran. Informasi sementara dari lapangan mengindikasikan bahwa api diduga kuat bermula dari area lantai atas, tepatnya di lantai 10 gedung."

Identitas Korban :

"Pihak berwenang belum merilis identitas resmi maupun asal lantai tempat korban pria tersebut ditemukan, karena proses pendataan dan penyelidikan masih terus berjalan."

Berita terkait

Hadiri Dies Natalis Unila, Gubernur Mirza Paparkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Strategis Nasional

Hadiri Dies Natalis Unila, Gubernur Mirza Paparkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Strategis Nasional

Bandarlampung - Spektroom: Sejak berdiri pada 23 September 1965, Universitas Lampung (Unila) telah menempuh perjalanan panjang, dari perguruan tinggi yang lahir dari cita-cita masyarakat Lampung, menjadi universitas yang terus memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, tata kelola, serta kontribusinya di tingkat daerah nasional maupun di internasional. Angka 61, bukan sekedar angka

Anggoro AP
Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Ambon-Spektroom: Kepala Dinas Damkar Kota Ambon,Alfredo Hehamahua  ingatkan Bahaya Kebakaran di musim kemarau panjang. Hal itu dikatakan saat terjadi pohon tumbang  di ruas jalan depan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti), Kota Ambon, Selasa (22/9) pagi. Pohon tersebut dilaporkan terbakar bagian dalam batangnya sehingga tumbang. Laporan mengenai kejadian itu

Eva Moenandar, Nurana Diah Dhayanti
Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Makassar- Spektroom : Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus menjadi instrumen yang mampu memastikan aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, benar-benar kembali kepada negara. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI) yang juga Asisten Direktur II Pascasarjana UMI Makassar. Menurut

Yahya Patta, Buang Supeno