Nikah Tak Sekadar Ijab Kabul, Catin di Sabangau Tanam Pohon sebagai Janji Jaga Alam
Palangka Raya-Spektroom : Ada yang baru dari prosesi pernikahan di Palangka Raya. Bukan cuma sah secara agama dan negara, pasangan pengantin kini juga “resmi” berkomitmen pada lingkungan ditandai dengan menanam pohon. Program berbasis ekoteologi yang diinisiasi Kementerian Agama mulai dijalankan di KUA Sabangau, Jumat (17/4/2026).
Pasangan Muhammad Rizaldi dan Febriana Putri menjadi yang pertama menjalankan konsep Nikah Hijau atau program PEPELING di Kalimantan Tengah. Didampingi Kepala KUA Sabangau Fahriansyah, penyuluh agama, serta keluarga, keduanya menanam bibit pohon di sekitar kantor KUA. Momen itu bukan sekadar seremoni tambahan, tapi sarat makna cinta yang ditanam, harapan yang dirawat.
“Ini perdana dilakukan di Kalteng. Program ini bukan sekadar simbolis, melainkan memiliki makna yang mendalam,” ujar Fahriansyah.
Ia menjelaskan, penanaman pohon menjadi representasi awal kehidupan rumah tangga. Seperti pohon yang butuh dirawat agar tumbuh, begitu juga pernikahan yang memerlukan komitmen dan kesabaran.
Program ini juga menjadi cara Kementerian Agama mengaitkan nilai keagamaan dengan kepedulian lingkungan. Catin tidak hanya dibekali kesiapan administrasi dan spiritual, tapi juga kesadaran ekologis sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Selain itu, dampak langsungnya juga terasa. Lingkungan KUA Sabangau diharapkan makin hijau dan nyaman, sekaligus menjadi contoh konkret bagi masyarakat.
Bagi Rizaldi dan Febriana, pengalaman ini bukan hanya unik, tapi juga membekas. Mereka merasa bangga bisa menjadi pelopor program tersebut di Kalteng.
“Bukti cintaku padamu, bibit pohon saja ku tanam, ku pupuk dan ku jaga. Apalagi kamu,” ucap Rizaldi, setengah bercanda tapi kena pesannya.
Kalau komitmen bisa ditanam sejak hari pertama, setidaknya ada harapan: rumah tangga tumbuh, pohon juga ikut rimbun. Tinggal konsisten dua-duanya jangan sampai layu di tengah jalan. (Polin-Eka)