Nilai IKPA Sempurna 100, Kemenkum Sumbar Raih Penghargaan Tata Kelola Anggaran Terbaik dari DJPb Sumbar
Padang-Spektroom - Nilai sempurna bukan sesuatu yang mudah diraih - apalagi dalam pengelolaan anggaran negara yang diawasi ketat sepanjang tahun.
Selasa, 28 April 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima pengakuan atas kerja keras tersebut: sertifikat penghargaan atas capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna dengan skor 100 untuk Tahun 2025, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dalam kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja dan Kuasa Pengguna Anggaran dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel berdasarkan hasil evaluasi periode Januari hingga Desember 2025.
Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran Kemenkum Sumbar turut menerima apresiasi secara langsung dalam seremoni tersebut.
Nilai IKPA 100 bukan sekadar angka di atas kertas. Ia mencerminkan konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan setiap tahapan pelaksanaan anggaran - dari perencanaan, penyerapan, hingga pelaporan - tanpa celah yang dapat mengurangi kualitas tata kelola.
Bagi masyarakat, ini adalah jaminan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dikelola Kemenkum Sumbar digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat sasaran.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara Kemenkum Sumbar dan Kanwil DJPb Sumatera Barat dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (RRE/Humas Kemenkum Sumbar)