NTB Bentuk TRC Infrastruktur, Jalan Rusak Ditarget Ditangani Maksimal 24 Jam
Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur sebagai langkah mempercepat penanganan kerusakan jalan sekaligus memastikan akses transportasi masyarakat tetap aman dan layak digunakan.
Peluncuran TRC Infrastruktur dilakukan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Mataram, Selasa (21/7/2026).
"Platform TRC ini untuk memastikan fasilitas jalan bagi masyarakat tetap layak," tegas Gubernur Iqbal.
Menurutnya, selama ini pengelolaan infrastruktur jalan di NTB lebih banyak berorientasi pada pembangunan maupun peningkatan jalan dengan kebutuhan anggaran besar. Sementara aspek pemeliharaan rutin belum memiliki standar pelayanan yang jelas.
Melalui pembentukan TRC Infrastruktur, Pemprov NTB ingin mengubah pola tersebut dengan menitikberatkan pada pemeliharaan cepat terhadap jaringan jalan provinsi sepanjang sekitar 2.500 kilometer yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Iqbal mengakui anggaran pemeliharaan jalan masih terbatas. Namun, pemerintah akan mengintegrasikan pembiayaan tersebut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan, termasuk menggandeng dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan memanfaatkan dukungan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
"Kebutuhan kita banyak. Saat ini kita memiliki 15 alat berat senilai Rp30 miliar dari hibah berbagai kementerian dan tambahan anggaran Rp3 miliar untuk pemeliharaan," ujarnya.
Selain dukungan peralatan, personel TRC direkrut dari balai pemeliharaan jalan dengan standar pelayanan yang ditingkatkan agar mampu merespons laporan masyarakat secara lebih cepat.
Gubernur juga meminta tim segera mulai bekerja di sejumlah titik prioritas. Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan kerusakan jalan melalui aplikasi Siaga, media sosial Gubernur NTB, maupun kanal SP4N Lapor Pemprov NTB.
Setiap laporan yang masuk ditargetkan mendapat respons dalam waktu maksimal 24 jam, diikuti verifikasi lapangan sebelum penanganan dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya menjelaskan, tugas TRC tidak hanya menambal jalan berlubang, tetapi juga mencakup perbaikan drainase, penanganan cekungan jalan, kerusakan akibat kendaraan bertonase berlebih, hingga pembersihan bahu jalan.
"Pemeliharaan masih bersifat sporadis dan sudah ada 20 titik di Lombok dan Sumbawa yang telah diverifikasi di lapangan. Beberapa di antaranya sudah mulai dikerjakan," katanya.
Sejumlah lokasi yang menjadi prioritas penanganan antara lain ruas jalan di depan RSUD Sumbawa, kawasan Lancing dan Sekotong di Lombok Selatan, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Moyo Hilir, Tambora, Wera, serta ruas Kediri–Kuripan.
Untuk mendukung operasional, Pemprov NTB membentuk lima Tim Reaksi Cepat yang ditempatkan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Masing-masing tim beranggotakan sekitar 15 personel dari balai pemeliharaan jalan yang siap bergerak menangani laporan kerusakan di wilayah kerjanya.
Melalui pembentukan TRC Infrastruktur, Pemprov NTB berharap sistem pemeliharaan jalan menjadi lebih cepat, terukur, dan responsif sehingga kualitas infrastruktur daerah dapat terus terjaga serta mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.