NTB Tegaskan Pembenahan Tata Kelola Jadi Prioritas
Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel melalui Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Gubernur NTB, Jumat (19/6/2026).
Forum validasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui proses evaluasi yang objektif dan komprehensif.
Dalam paparannya, Gubernur M Iqbal menegaskan reformasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB tidak semata-mata mengejar peningkatan nilai indeks, tetapi lebih jauh diarahkan untuk membangun sistem pemerintahan yang mampu mencegah terulangnya persoalan yang sama dan menghasilkan tata kelola yang semakin akuntabel.
“Fokus utama kami adalah membenahi sistem. Lebih baik membutuhkan waktu sedikit lebih lama, tetapi tata kelolanya semakin baik, hasilnya lebih akuntabel, berdampak luas bagi masyarakat, dan tidak mengulang kesalahan yang sama secara terus-menerus,” tegasnya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menjalankan tiga strategi utama, yakni pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan efisiensi penyelenggaraan birokrasi, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemprov NTB melakukan penataan organisasi melalui penyederhanaan struktur perangkat daerah dari 44 menjadi 36 organisasi perangkat daerah, sekaligus mendorong penguatan jabatan fungsional agar birokrasi semakin adaptif, efektif, dan berorientasi pada kinerja. Langkah efisiensi juga terus ditempuh dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Gubernur menekankan berbagai langkah pembenahan , mulai dari penguatan sistem perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Seluruh ikhtiar tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dalam proses validasi, tim evaluator memberikan sejumlah masukan konstruktif terhadap beberapa aspek yang masih perlu diperkuat, di antaranya fleksibilitas fiskal, struktur belanja, pemenuhan belanja wajib, serta kelengkapan dokumen pendukung.
Perbaikan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil yang positif. Skor Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi NTB meningkat secara konsisten dari 58,30 pada tahun 2021 menjadi 73,11 pada tahun anggaran 2024.
Capaian tersebut mencerminkan semakin baiknya efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui berbagai langkah pembenahan sistem, penguatan tata kelola, serta peningkatan kapasitas aparatur yang terus dilakukan, Pemerintah Provinsi NTB optimistis nilai IPKD pada tahun 2026 dapat meningkat lebih baik lagi sebagai wujud komitmen menghadirkan pengelolaan keuangan yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.