Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Sebagai Hutang Daerah
Bandarlampung - Spektroom: Pemprov Lampung mulai mencicil kewajiban iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp105,4 miliar. Pembayaran tahap awal diprioritaskan untuk iuran Januari–Mei 2026 sebesar Rp1,48 miliar, disusul penyelesaian tunggakan tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, Rabu 24 Juni 2026 mengatakan total kewajiban tersebut terdiri dari tunggakan tahun 2025 sebesar Rp46,5 miliar dan kewajiban pembayaran iuran tahun berjalan 2026 sebesar Rp58,8 miliar.